Di Jawa Timur, Masih Ada Kabupaten dengan APK Rendah

By: Jun 6, 2015

[caption id="attachment_7946" align="aligncenter" width="300"] Bambang Sudarto (berdiri), Kepala Bidang Pendidikan Menengah Pertama dan Menengah Atas, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur[/caption]

Surabaya (Dikdas): Di Provinsi Jawa Timur, masih terdapat kabupaten dengan capaian Angka Partisipasi Kasar (APK) yang rendah. Demikian pendapat Bambang Sudarto, Kepala Bidang Pendidikan Menengah Pertama dan Menengah Atas, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, dalam acara pembukaan Workshop Bantuan Pembangunan Sarana Prasarana Pendidikan Dasar di Daerah Perbatasan, Terluar, dan Terdepan, serta Daerah Nelayan, Tertinggal, dan Terpencil, di Hotel The Alana, Jawa Timur.

“APK di Provinsi Jawa Timur memang sudah melebihi tingkat nasional, 100 persen lebih. Sementara APMnya sekitar 99 persen. Tapi kalau di kabupaten, masih ada yang belum mencapai 95 persen APKnya, yaitu di Bangkalan dan Sampang. Ini merupkan tugas kita bersama, baik pusat, provinsi dan kabupaten agar suapaya APK ini segera teratasi,” ujar Bambang ketika membacakan Sambutan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang berhalangan hadir, di Aula Hotel The Alana, Rabu, 3 Juni 2015.

Untuk meningkatkan APK tersebut, Bambang berpendapat bahwa bantuan pendidikan seperti USB, dan RKB sangat dibutuhkan.

“Karena itu Bapak Kabag Yudistira, kami sangat membutuhkan dukungan terkait dengan bantuan sarpras ini. Tidak hanya di Pasuruan dan Situbondo yang tahun ini mendapat bantuan, namun juga di beberapa daerah kepulauan di Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sumenep,” ujar Bambang.*

M. Adib Minanurohim.

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.