[caption id="attachment_7951" align="aligncenter" width="300"] Yudistira Wahyu Widiasana (berdiri), Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar.[/caption]
Surabaya (Dikdas): Terwujudnya pendidikan dasar yang merata dan berkualitas bagi semua, merupakan Visi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Demikian salah satu butir arahan Yudistira Wahyu Widiasana, Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, dalam acara Pembukaan Workshop Bantuan Pembangunan Sarana Prasarana Pendidikan Dasar di Daerah Perbatasan, Terluar, dan Terdepan, serta Daerah Nelayan, Tertinggal, dan Terpencil, di Hotel The Alana, Jawa timur.
“Visi Ditjen Dikdas adalah terwujudnya pendidikan dasar yang berkualitas bagi semua. Jadi bagaimana kita ingin mewujudkan visi itu melalui beberapa misi,” kata Yudistira di Aula Hotel The Alana, Rabu, 3 Juni 2015.
Seperti termaktub dalam dokumen Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar (Renstra Dikdas) tahun 2015-2019, terdapat enam misi, yaitu: Menyediakan akses pendidikan dasar bagi penduduk usia sekolah di kawasan terpencil, terluar dan terdepan; Mengurangi disparitas pendidikan antarkawasan, antarkabupaten/kota dan antardesa/kota; Menurunkan angka mengulang dan angka putus sekolah; Meningkatkan kesempatan anak untuk terus bersekolah; Meningkatkan Standar Pendidikan menuju Pendidikan Dasar yang bermutu; dan Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola.
Misi pertama tentang akses tersebut, menurut Yudistira, berarti penyediaan akses sekolah bagi anak-anak usia sekolah pendidikan dasar.
“Berdasarkan data yang kita miliki, penyumbang APK yang masih rendah itu ada di daerah-daerah 3T dan dan klaster 4. Ini perlu kita lihat; apakah karena daya tampung yang kurang atau karena motivasi untuk sekolah yang masih rendah,” kata Yudistira.
Mengingat rendahnya APK pada dua tipe daerah tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar melahirkan program Bantuan Pembangunan Sarana Prasarana Pendidikan Dasar di Daerah Perbatasan, Terluar, dan Terdepan, serta Daerah Nelayan, Tertinggal, dan Terpencil, melalui Output Layanan Pendidikan Daerah 3T dan Klaster 4.
Kegiatan-kegiatan seperti itu, tambah Yudistira, juga ada di masing-masing Direktorat yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, agar percepatan pembangunan pendidikan di dua tipe daerah di atas dapat terealisasi.
Selanjutnya, demi menunjang layanan pendidikan dasar yang merata dan berkualitas bagi semua, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar menyelenggarakan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kemudian untuk anak-anak yang kurang beruntung secara ekonomi, ada Program Indonesia Pintar (PIP) yang merupakan penyempurnaan Bantuan Siswa Miskin (BSM).
“Yang menarik, PIP ini juga dimaksudkan untuk mengajak kembali anak-anak usia sekolah yang berada di luar sekolah,” tegas Yudistira.
Misi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar berikutnya adalah Mengurangi disparitas pendidikan antarkawasan, antarkabupaten/kota dan antardesa/kota. Menurut Yudistira, program Bantuan Pembangunan Sarana Prasarana Pendidikan Dasar di Daerah Perbatasan, Terluar, dan Terdepan, serta Daerah Nelayan, Tertinggal, dan Terpencil, sangat selaras dengan misi ini
“Ini sesuai dengan program Nawacita Presiden Jokowi, di mana pembangunan dimulai dari pinggir, dari yang terpencil,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, selain menjelaskan tentang Misi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Yudistira juga menyinggung beberapa program lainnya, seperti Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodik), Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan Standar Nasional Pendidikan (SNP).*
M. Adib Minanurohim