Data Pengaruhi Penyusunan Kebijakan

By: Apr 8, 2015

[caption id="attachment_7159" align="aligncenter" width="300"] Achmad Zaini Isa (tengah) diapit Supriyatno (kanan) dan M. Akbar (kiri).[/caption]

Bogor (Dikdas): Penyusunan rencana pembangunan pendidikan membutuhkan data yang akurat. Maka diperlukan sebuah data yang valid dan dapat dipercaya guna menunjang perencanaan.

Achmad Zaini Isa, Kepala Subbagian Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran, Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, menegaskan hal itu saat menutup Training of Trainers (ToT) Sistem Pendataan Pendidikan Dasar  angkatan IV di Hotel New Ayuda, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Selasa malam, 7 April 2015. Ia mewakili Sekretaris Ditjen Dikdas yang berhalangan hadir.

“Kegiatan ini penting sekali karena melalui data yang baik program kebijakan dapat disusun dengan baik dan benar pula sehingga menghasilkan suatu kebijakan yang sangat baik,” tegasnya didampingi Supriyatno, Kepala Subbagian Data dan Informasi, Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Setditjen Dikdas dan Muhammad Akbar, Kepala Subbagian Program dan Anggaran, Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Setditjen Dikdas.

Ia berharap, sekembali ke daerah masing-masing, para peserta ToT menyebarluaskan ilmu yang didapat kepada para operator sekolah di wilayahnya.

Acara ToT angkatan IV berlangsung tiga hari, 6-8 April 2015. Pesertanya berjumlah 108 orang. Mereka berasal dari delapan provinsi; Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, Papua Barat. Mereka adalah delapan operator pendataan di tingkat provinsi dan 100 operator pendataan di tingkat kabupaten/kota.

Sebelumnya, ToT angkatan I (23-25 Maret 2015) dan II (26-28 Maret 2015) digelar Hotel Arnava, Bogor, Jawa Barat. Sementara ToT angkatan III (30 Maret-1 April 2015) diselenggarakan di Hotel Amaroossa Grande Bekasi, Jawa Barat. Untuk ToT angkatan V yang merupakan gelombang terakhir, akan diselenggarakan di Hotel New Ayuda, Bogor, pada 9-11 April 2015.* (Billy Antoro)

 

 

 

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.