Dana Bantuan KIP Disalurkan Langsung ke Keluarga Penerima

By: Okt 31, 2014

Jakarta, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan mengatakan, dana bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang akan segera diluncurkan, disalurkan langsung ke keluarga penerima, bukan melalui sekolah. KIP akan dibagikan bersama dengan tiga kartu lainnya kepada keluarga miskin dan rentan miskin. Ketiga kartu tersebut adalah Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Keluarga Sejahtera, dan sim card yang digunakan untuk registrasi sebagai penerima kartu.

Mendikbud menjelaskan, dengan KIP, sekolah dapat menarik kembali siswa yang putus sekolah karena terkendala biaya untuk kembali mengikuti pelajaran di kelas. Atau, dana KIP ini dapat digunakan untuk mengikuti pelatihan di balai-balai kerja. Tujuannya untuk meningkatkan keterampilan agar bisa mendapatkan pekerjaan atau berwirausaha.

“KIP bukan sekadar memberikan dana bantuan bagi yang sudah berada di dalam sekolah, tetapi juga kepada anak-anak usia sekolah yang terhenti karena faktor ekonomi,” katanya.

Mendikbud menjelaskan, anggaran KIP diambil dari pos yang sebelumnya digunakan untuk bantuan bagi siswa miskin. Namun, hal ini akan terus didiskusikan dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, mengingat KIP tidak hanya menyasar masyarakat miskin, tetapi juga bagi masyarakat dengan kategori rentan miskin. “Jadi KIP lebih luas (jangkauannya),” ujar Mendikbud. (Ratih Anbarini)

Thu, 10/30/2014 - 13:50 Repro: kemdikbud.go.id

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.