Bekali Siswa Agar Berkarakter dan Patriotik, Ditjen Dikdasmen Gelar KKP

By: Nov 9, 2015

 

Jakarta (Dikdasmen): Untuk menyiapkan pelajar menjadi pemimpin penggerak perubahan yang berkarakter dan patriotik dalam membangun daerahnya masing-masing, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggelar Kawah Kepemimpinan Pelajar (KPP). Peserta acara ini adalah siswa-siswi anggota Organisasi Siswa dan Intra Sekolah (OSIS) perwakilan kabupaten/kota se-Indonesia dan siswa Papua dan Papua Barat program ADEM pada enam provinsi yang berjumlah sekitar 1.100 orang. Ditambah pendamping, fasilitator, dan panitia, total peserta kegiatan akbar ini yaitu 1.530 orang.

Rencananya pada Rabu pagi, 18 November 2015, peserta KKP akan beraudiensi dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta. Dalam acara tersebut, Presiden akan berdialog dan memberikan pengarahan kepada para pelajar.

Usai audiensi, siswa-siswi per jenjang pendidikan mengikuti pembekalan. Pembekalan siswa SMP dilaksanakan di Pusdiklat Pegawai Sawangan pada 18-21 November 2015. Pembekalan siswa SMA digelar di Hotel Safari Garden Cisarua pada 18-22 November 2015. Pembekalan siswa SMK diselenggarakan di P4TK Bisnis dan Pariwisata Sawangan pada 18-21 November 2015. Sedangkan pembekalan siswa PKLK Dikdasmen di laksanakan di P4TK Penjas BK Parung pada 18-21 November 2015.

Acara pembekalan memiliki tiga tujuan. Pertama, menanamkan pandangan dasar (mindset) kepemimpinan. Kedua, menguatkan mentalitas dasar pemimpin. Ketiga, melengkapi pengetahuan dan kecakapan/skill pemimpin masa kini.

Sebanyak 30 siswa-siswi terbaik program KKP jenjang SMA/SMK, akan diikutkan program Belajar Bersama Mentor selama empat hari.* (Billy Antoro)

 

 

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.