Tiga Kerangka Strategi Pendidikan di "Rembuk Nasional" 2015

By: Apr 22, 2015

DEPOK, KOMPAS.com – Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2015 resmi digelar sejak Minggu (29/03/2015) hingga Selasa (31/3/2015) di Pusbangtendik Kemendikbud, Jalan Raya Cinangka KM 19, Bojongsari, Depok. Pelaksanaan RNPK tahun ini mengangkat tema "Memperkuat Pelaku dan Ekosistem Pendidikan dan Kebudayaan yang Berkarakter Dilandasi Semangat Gotong-royong".

Acara tersebut dihadiri oleh 806 orang atau 93 persen yang hadir dari 916 undangan. Undangan diantaranya terdiri dari perwakilan dinas pendidikan dan kebudayaan di seluruh provinsi Indonesia.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Anies Baswedan, mengatakan bahwa dengan berkumpulnya perwakilan dari setiap daerah ini diharapkan bisa memberikan hasil yang baik untuk perkembangan pendidikan dan penguatan budaya Indonesia saat ini.

Mendikbud mengatakan, tema RNPK tahun ini memang memfokuskan gerak langkah insan pendidikan pada tiga kerangka strategi yang telah dibuat Kemendikbud. Ketiga kerangka strategi itu adalah penguatan pelaku pendidikan dan kebudayaan, percepatan peningkatan mutu dan akses pendidikan, serta peningkatan efektifitas tata kelola birokrasi dengan pelibatan publik.

Afrian Malik/KOMPAS.com Strategi penguatan pelaku pendidikan dan kebudayaan memang ditujukan kepada para pelaku pendidik yang bertujuan untuk mengembangkan lingkungan pendidikannya. Selain itu, pemberdayaan untuk pelaku budaya ditujukan agar tercipta pelestarian dan pengembangan budaya di Indonesia. Strategi penguatan pelaku pendidikan dan kebudayaan memang ditujukan kepada para pelaku pendidik yang bertujuan untuk mengembangkan lingkungan pendidikannya. Selain itu, pemberdayaan untuk pelaku budaya ditujukan agar tercipta pelestarian dan pengembangan budaya di Indonesia.

Sementara itu, strategi percepatan peningkatan mutu dan akses pendidikan ditujuan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan sebagai prioritas sangat penting, salah satunya program wajib belajar 12 tahun. Program ini akan diterapkan di seluruh daerah Indonesia.

"Kemudahan akses juga akan dicanangkan supaya setiap anak bisa mengenyam pendidikan 12 tahun," ujar Anies.

Adapun strategi peningkatan efektifitas tata kelola birokrasi dengan pelibatan publik sangat diharapkan dalam aspek pengelolaan kebijakan berbasis data, riset, dan bukti lapangan. Hal ini juga bertujuan untuk mempermudah dalam birokrasi pendidikan.

Repro: edukasi.kompas.com

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.