Tari Tradisional Lestarikan Budaya Daerah

By: Sep 2, 2016

[caption id="attachment_11262" align="aligncenter" width="300"] Wempianus Seda[/caption]

Manado (Dikdasmen): Wempianus Seda, pelatih tari tradisional tingkat SMP asal Maumere, Nusa Tenggara Timur, merasa sangat puas dengan performa anak didik yang didampinginya. “Karena mereka sudah memberikan penampilan yang sangat maksimal sesuai dengan apa yang diharapkan,” ungkapnya di Mercure Manado Tateli Beach Resort, Rabu, 31 Agustus 2016.

Tari tradisional yang dibawakan anak didiknya, lanjut Wempianus, menceritakan tentang pelestarian mata air. Tarian tersebut dimaksudkan sebagai upaya agar masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat Maumere khususnya dapat menjaga kelestarian mata air yang sudah ada.

“Karena di daerah kami banyak terjadi kekeringan (kemarau) yang panjang,” ungkap guru bahasa Indonesia SMPK Yapenthom 1 Maumere ini. Pulau Flores dikenal dengan daerah yang sangat gersang, sulit mendapatkan air. Maka masyarakat harus senantiasa diingatkan untuk mencintai alam lewat tarian yang dibawakan.

Meskipun tari tradisional yang dibawakan sudah memadukan unsur modern, namun ia melihat tarian itu masih mengandung nilai budaya. Wempianus menilai banyak peserta lomba tari tradisional memadukan unsur tarian modern ke dalam tarian tradisional sehingga kreativitas tarian tradisional kelihatan mulai pudar. “Saya berharap agar tari tradisional tetap mempertahankan budaya dasar yang sudah ada agar nilai-nilai budaya tetap dilestarikan,” tegasnya.

Wempianus berharap, agar FLS2N dapat mengembangkan karakter siswa, tema tari tradisional lebih dipertajam kepada upaya pengembangan karakter anak. Sebab, bagaimanapun, mereka adalah generasi penerus bangsa.* (Suleman)

 

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diantaranya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.