Syarat Nilai Siswa KMS Ke Sekolah Favorit Meningkat

By: Jun 24, 2014

Harianjogja.com, JOGJA-Kenaikan standar nilai ujian akhir (UN) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi pemegang Kartu Menuju Sejahtera (KMS) tidak hanya terjadi pada jenjang SMP. Calon siswa SMA dan SMK pun diwajibkan dapat memenuhi syarat tersebut.

Calon pendaftar KMS untuk jenjang SMA atau SMK harus memiliki nilai minimal 29,5. Nilai ini sesuai rerata nilai UN SMP pada 2014. Hal tersebut diungkapkan Budi Santosa Asrori, sekretaris Kepala Disdik Kota Jogja.

“Kuota sama dengan tahun lalu, relatif konsisten. Hanya saja, persebarannya yang berbeda di tiap-tiap sekolah. Kuota KMS di SMA 134, di SMK 808 siswa dan syarat nilainya naik,” ungkap Budi di Balaikota, Jumat (20/6/2014).

Sementara, untuk siswa reguler, PPDB online SMP dilaksanakan mulai 17 Juni-5 Juli 2014, dengan jadwal verifikasi pendaftaran pada 3-5 Juli 2014, untuk PPDB online SMA, dilaksanakan mulai 17 Juni-3 Juli 2014, masa verifikasi 1-3 Juli 2014. Para calon peserta PPDB dapat mengunduh jadwal, ketentuan dan persyaratan di web Dinas Pendidikan kota Jogja.

Minggu, 22 Juni 2014 06:31 WIB

Repro:

http://www.harianjogja.com/baca/2014/06/22/syarat-nilai-siswa-kms-ke-sekolah-favorit-meningkat-514605

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.