Jakarta, 16 Februari 2023 – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dasmen) menerbitakan Surat Edaran Dirjen PAUD Dasmen Nomor 0759/C/HK.04.01/2023 tentang Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini ke Sekolah Dasar Kelas Awal. Dirjen PAUD Dasmen Iwan Syahril menyampaikan bahwa masih ada anak-anak yang tidak mendapatkan hak pendidikannya Ketika akan memasuki SD, karena tidak bisa membaca, menulis dan berhitung. Selain itu laju perkembangan anakpun berbeda-beda, tidak semua anak mendapatkan kesempatan untuk membangun kemampuan fondasinya, oleh karena itu penguatan transisi PAUD-SD menjadi hal yang penting. “Di manapun titik berangkat anak, mereka berhak mendapatkan pendidikan yang sama, yaitu agar mereka memiliki fondasi, dapat bersekolah, dan menjadi pembelajar sepanjang hayat. Artinya, biarkan anak-anak kita berproses memperoleh kemampuan fondasi ini sejak PAUD hingga SD kelas awal. Jangan cabut hak-nya berproses hanya karena ingin ada kemudahan dalam membina,” kata Dirjen Iwan dalam kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Penguatan Transisi PAUD ke SD Kelas Awal pada Kamis (16/2).
Transisi PAUD-SD adalah penyelarasan pembelajaran PAUD-SD yang bertujuan agar peserta didik PAUD tidak perlu melakukan terlalu banyak penyesuaian saat berpindah menjadi peserta didik SD, serta agar peserta didik SD yang tidak pernah mengikuti PAUD tetap dapat terpenuhi haknya untuk mendapatkan pembinaan kemampuan fondasi. Kemendikbudristek telah menyiapkan berbagai alat bantu bagi Dinas Pendidikan serta Satuan Pendidikan agar dapat bergotong royong bersama mendorong penguatan transisi PAUD ke SD kelas awal. Untuk itu, Kemendikbudristek memastikan adanya kebijakan pendukung baik melalui kebijakan tentang PPDB maupun kebijakan Kurikulum. Disamping itu, Kemendikbudristek juga telah menyusun alat bantu bagi satuan Pendidikan. “Alat bantu telah disiapkan berupa Buklet Advokasi, di mana setiap pihak dapat mempelajari gerakan dan perubahan yang ingin dicapai. Sekolah pun dapat dengan mudah mengirimkan buklet ini kepada orang tua agar mereka juga dapat mendampingi anak-anak dengan lebih baik saat di rumah. Kemendikbudristek juga telah menyediakan alat bantu pembelajaran bagi guru yang salah satunya dapat diakses di Platform Merdeka Mengajar dan Laman Transisi PAUD-SD,” kata Dirjen Iwan.
Untuk mendukung penguatan transisi PAUD-SD, Kemendikbudristek juga telah dan akan terus melakukan penguatan ekosistem. Hingga kegiatan sosialisasi SE Penguatan Transisi PAUD-SD dilaksanakan tercatat sudah ada 204 kabupaten/kota yang memiliki Forum Komunikasi PAUD-SD.
“Kami sudah melatih perwakilan guru PAUD dan SD, yang dapat dijadikan teman belajar guru-guru. Bagi yang belum memiliki Forum Komunikasi PAUD-SD, kami mengajak untuk mendirikannya dengan menggunakan panduan yang sudah kami susun. Kami juga akan terus melakukan kampanye dan advokasi ke seluruh ekosistem pendidikan,” imbuh Dirjen Iwan.
Dirjen Iwan menyampaikan bahwa penguatan transisi PAUD ke SD kelas awal memerlukan kemitraan dan dorongan dari banyak pihak. Tidak hanya dari pemerintah, namun juga ekosistem di satuan pendidikan, orang tua, dan pemerhati pendidikan. Oleh karena itu Dirjen Iwan mengajak seluruh stakeholders PAUD dan SD untuk bersama-sama menciptakan pembelajaran yang baik bagi peserta didik, khususnya peserta didik dari PAUD ke SD kelas awal.
“Perubahan ini tidak akan mudah, karena kita berusaha untuk menggeser paradigma yang bertahun-tahun sudah tertanam dalam pikiran kita. Hanya ada satu alasan yang memungkinkan perubahan ini terjadi, yaitu keinginan untuk memastikan hak anak-anak kita terpenuhi. Hak untuk mereka bertumbuh dengan bahagia dan berproses dengan merdeka. Mari kita sukseskan gerakan penguatan Transisi PAUD-SD bersama,” pungkasnya.