Pengumuman Kelulusan Unas SMP Tetap 14 Juni

By: Jun 11, 2014

JAKARTA - Sempat beradar kabar bahwa kelulusan ujian nasional (unas) SMP dimajukan dari jadwal semula 14 Juni. Alasannya adalah pada masa itu, bebarengan dengan jadwal kampanye Pilpres 2014. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan tidak ada perubahan itu.

Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Kapuspendik) Balitbang Kemendikbud Nizam menjelaskan, pengumuman kelulusan unas SMP tetap berdasarkan POS (prosedur operasonal standar). "Informasi pengumuman kelulusan unas SMP itu tidak benar," katanya kemarin.

Nizam mengatakan, sampai saat ini tim di Puspendik Balitbang Kemendikbud masih melakukan olah data hasil pemindaian yang dikirim dari provinsi. Dia mengatakan beberapa hari lalu, masih ada sejumlah provinsi yang baru mengirim hasil pemindaian ke panitia pusat.

"Kami harus selesaikan dulu seluruh proses pemindaian dari seluruh provinsi," kata dia. Dia mengatakan panitia pusat menargetkan seluruh hasil pemindaian dari tingkat provinsi masuk ke tingkat nasional paling lambat 9 Juni depan. Dengan demikian panitia memiliki slot waktu untuk pemindaian hingga hari pengumuman nanti.

Terkait dengan agenda kampanye Pilpres 2014 yang bebarengan dengan pengumuman unas SMP, Nizam mengatakan tidak ada persoalan. "Kok kayak mau ada perang saja. Insyallah semuanya (kampanye dan pengumuman unas SMP, red) berjalan damai dan sukses," ujar dia.

Hasil dari unas SMP ini diharpakan bisa menjadi kunci untuk masuk ke jenjang berikutnya (SMA/sederajat). Dengan memanfaatkan hasil unas ini, penerimaan siswa baru di jenjang SMA/sederajat sudah tidak perlu lagi menggunakan tes tulis lagi. Penerimaan siswa baru di jenjang SMA/sederajat cukup dilakukan dengan seleksi nilai unas. (wan)

jumat, 06 Juni 2014 , 07:20:00 Repro: jpnn.com

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diantaranya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.