Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19 ditempuh dengan dua metode, daring dan luring. Namun pelaksanan metode keduanya dinilai tidak ideal seperti layaknya pembelajaran tatap muka yang dilakukan selama ini.
Pembelajaran metode luring menjadi kendala bagi peserta didik yang tidak memiliki perangkat pembelajaran seperti gawai maupun laptop. Ada juga kendala infrastruktur seperti tidak ada akses internet.
PPJJ luring di daerah yang maju juga sama. Masih banyak kendala, di antaranya tidak semua siswa atau orang tua memiliki perangkat pembelajaran. Kemudian juga ada keterbatasan dari para guru.
“Secara bertahap memang kita sudah melakukan Diklat pencerahan dan pelatihan pada guru-guru untuk bisa melaksanakan pembelajaran jarak jauh dengan daring maupun luring. Tetapi guru kita jumlahnya jutaan. Belum seluruhnya bisa melaksanakan pembelajaran dengan baik,” tutur Jumeri S.TP., M.S.i, Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kemendikbudristek, saat menghadiri diskusi ‘Pembelajaran Optimal dengan Tatap Muka Terbatas yang Aman dan Nyaman di Wilayah PPKM Level 1-3’ yang diadakan Kemendikbud RI, Kamis (12/8/21).
Akibat PJJ banyak menimbulkan berbagai perasalahan pembelajaran, akhirnya terjadi gap learning loss. Ini terjadi pada peserta didik yang bisa berdampak kepada nilai PISA yang segera diuji untuk literasi, numerasi dan sains. Bahkan kerugian yang terjadi secara internasional akan bisa mencapai lebih US$ 10 triliun. Ini jumlah luar biasa bila learning loss akibat pembelajaran yang tidak ideal terus dipertahankan.
“Oleh karena itu, learning loss ini harus kita akhiri dan harus kita segera relaksasi untuk menjalankan proses belajar yang normal melalui PTM terbatas,” imbuh Jumeri.
Jumeri mengemukaakan, ada dua rujukan untuk melaksanakan PTM terbatas. Pertama pembukaan PTM terbatas harus merujuk kepada SKB 4 menteri yang terakhir diterbitkan pada tanggal 30 Maret 2021. Ini mengamanatkan kepada jajaran pendidikan dan pemerintah daerah, warga sekolah PTM terbatas wajib dilaksanakan apabila guru dan tenaga kependidikannya sudah divaksin.
“Meski demikian pihak sekolah tetap memberikan opsi apakah peserta didik akan melaksanakan PTM atau tetap belajar di rumah. Karena yang menetapkan dan menentukan siswa datang ke sekolah atau tidak itu adalah tanggung jawab orang tuanya,” kata mantan kepala Sekolah tersebut dengan tegas.
Kemudian rujukan yang kedua, lanjut Jumeri, selama PPKM darurat warga sekolah harus mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah, yaitu Instruksi Mendagri nomor 30, 31 dan 32 yang menyebutkan bahwa wilayah yang masuk PPKM level 1 sampai 3 diizinkan membuka pembelajaran tatap muka terbatas.
“Pada dua rujukan SKB 4 Menteri dan Instruksi Mendagri ini juga tidak membatasi usia peserta didik yang akan melaksanakan PTM terbatas. Bahkan secara tegas di instruksi Mendagri disebutkan bahwa PAUD boleh mengikuti PTM sebanyak 33%,” ujarnya.
Sementara itu, Dr. Ir. Hetifah Sjaifuddin. M.PP., Wakil Ketua Komisi X DPR-RI mengatakan, pihaknya mengapresiasi Kemendikbud Ristek yang selalu berusaha mengadopsi kebijakan sesuai dengan situasi dan kondisi. Ia menilai perubahan terkait kebijakan pembelajaran ini menunjukkan jika kemendikbud Ristek selalu melihat perkembangan dan menyesuaikan dengan keadaan Covid-19 di Indonesia yang sangat dinamis dan fluktuatif.
“Oleh sebab itu, kami di DPR pun harus mengikuti ritme ini. Anggaran juga harus dilakukan revolusi. Tentu saja kita harus support khususnya untuk kebijakan pembelajaran tatap muka untuk menghindari terjadinya learning loss,” kata Hetifah.
Ia mengatakan, meskipun PTMT harus didorong, namun tetap harus menjaga aspek keamanan dan keselamatan anak, guru, tenaga kependidikan, orang tua dan anggota keluarga lainnya. Oleh karena itu, Hetifah mengimbau masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi untuk mendorong proses percepatan PTMT.
Selain vaksinasi bagi warga sekolah, khususnya tenaga pendidik dan kependidikan, warga sekolah juga harus menyiapkan sarana dan prasarana di sekolahnya dan hal lain untuk menunjang PTMT.
“Kami sangat mendukung PTMT ini. Dengan catatan harus sesuai dengan SKB 4 menteri. Walaupun memang di daerah yang merasa belum betul-betul memahami secara menyeluruh terkait peraturan SKB 4 Menteri ini. Oleh karena itu, harus kita dorong terus untuk benar-benar dipelajari dan dilakukan langkah-langkah aksi yang diperlukan agar daftar periksa dari SKB 4 menteri dapat terpenuhi,” sebutnya.
Di sisi lain, Ki. Dr. Saur Panjaitan XIII Sekretaris Jenderal Taman Siswa menambahkan, ada 4 kuadran kalau dihubungkan antara faktor kemampuan menggunakan sarana dan faktor ketersediaan sarana mengapa akhirnya PJJ tidak berjalan dengan ideal.
Kuadran yang pertama adalah bagaimana kemampuan masyarakat dalam menggunakan sarana prasarana yang baik dan disupport dengan sarana prasarananya yang baik pula. Kuadran kedua adalah kemampuan menggunakan sarana prasarana yang baik, tapi sarana prasarananya tidak ada atau kurang mendukung.
Kemudian kuadran yang ketiga adalah sarana prasarananya ada, mungkin dikasih pemerintah atau pihak lain, tetapi kemampuan menggunakan sarana prasarana itu tidak ada. Yang paling parah, lanjutnya adalah kuadran yang keempat. Sarana prasarananya kurang memadai dan kemampuannya juga kurang memadai.
“Jadi ternyata kami melihatnya selama ini yang banyak terjadi di masyarakat adalah kuadran 2, 3 dan 4. Dan yang selama ini kita laksanakan adalah berada di kuadran 4. Interaksi pendidik dengan peserta didik terganggu karena hal tersebut,” papar Saur Panjaitan.
Oleh karena itu, pihaknya sangat menyambut baik pembukaan PTM terbatas yang aman dan nyaman khususnya di wilayah PPKM.
“Kami sangat menerima dengan tangan terbuka adanya PTM terbatas. Ini akan kembali menjalin interaksi antara pendidik dan peserta didik. Tentu dengan catatan, pembelajaran tatap muka boleh dibuka tapi kesehatan dan keselamatan nomor 1,” kata Saur.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus membantu memastikan protokol kesehatan terpenuhi di setiap sekolah. Pihaknya juga merasa senang dengan banyak persyaratan yang diberikan Kemendikbud dalam perizinan pembukaan PTMT.
“Kita sangat berharap pemerintah pusat dan daerah bisa memfasilitasi kebutuhan sekolah dalam menyiapkan PTMT,” tutupnya. (*)