O2SN Membangun Pendidikan Karakter di Sekolah

By: Sep 20, 2018

Yogyakarta (Dikdasmen): Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) dapat membangun pendidikan karakter di lingkungan sekolah. Demikian disampaikan Rothania, siswi kelas XII SMAN 1 Nunukan Kalimantan Utara, yang mengikuti kompetisi karate tingkat SMA.

“Pasti, O2SN ini sangat membangun pendidikan karakter. Dari semua cabang olahraga, itu melatih kita untuk disiplin, sportif, dan berjiwa rendah hati terhadap siapun lawannya, serta tidak membanggakan diri karena kemampuannyai,” ujarnya di The Rich Jogja Hotel, Selasa 18 Agustus 2018.

Pada pertandingan karate yang dilangsungkan pada Selasa pagi itu, Rothania mengaku gugup karena tak menyadari bahwa ia akan langsung bertanding.

“Tadi saya kira hanya untuk ngumpul, ternyata langsung main. Jadi main pertama belum terlalu siap, masih dingin belum panas, dan kaki masih licin, sementara lawan juga bagus mainnya,” ujar Rothania yang bermain di nomor kata rojo sioso, yaitu aliran shotokan, yang terdiri dari 65 gerakan.

Rothania melanjutkan, kondisi yang dia alami bukan tanpa sebab. Ia mengaku minim persiapan, dan kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah provinsi.

“Karantina kalau dari provinsi tidak ada, dan dari sekolah tidak ada seleksi atau fasilitas. Seleksi juga kita laksanakan sendiri melalui cabor Forki saja. Dari dinas pendidikan provinsi cuma memberikan surat bahwa mereka meminta atlet karate, jadi tidak ada biaya untuk kegiatan seleksi dan kita mengandalkan latihan mandiri,” ungkapnya.

O2SN XI yang kini dilaksanakan di Daerah Istimewa Yogyakarta mengusung tema Aktualisasi Potensi, Bakat Dan Prestasi Siswa. Menurut Rothania, tema ini sangat bagus untuk kemajuan siswa.

“Sangat setuju sekali karena ajang ini buat seluruh pelajar di Indonesia, yang membuka peluang untuk menyalurkan kemampuan di bidang olahraga,” pungkas Rothania.*

Ngadirun

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.