Nuh Berharap Anies Teruskan Kurikulum 2013

By: Nov 5, 2014

 SURABAYA - Mohammad Nuh kemarin (26/10) resmi lengser sebagai menteri pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud). Mantan rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya itu berharap Menteri Budaya, Pendidikan Dasar, dan Menengah Anies Baswedan tidak terburu-buru mengganti kurikulum 2013.

Nuh berharap kurikulum 2013 dipertahankan. "Saya nggak tahu kalau ada perubahan. Tapi, kalau jargonnya revolusi mental, itu tidak ada bedanya dengan Kurikulum 2013 (K-13)," kata Nuh saat berkunjung sekaligus pamitan ke Redaksi Jawa Pos kemarin (26/10).

Menurut dia, K-13 menekankan pentingnya kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Jika yang dimaksud revolusi mental sama dengan sikap, K-13 bisa terus diterapkan.

Nuh yakin Anies tidak memilih langkah mundur, kembali ke kurikulum lama. "Kalau diubah, mau pakai apa" Pak Anies juga ikut merumuskan K-13," ujar mantan rektor ITS itu.

Selain kurikulum, sistem ujian nasional (unas) tetap diberlakukan di kementerian baru. Sebab, penyatuan kuantitatif dan kualitatif masih mutlak dibutuhkan. Menurut Nuh, penghapusan unas akan menghilangkan standar.

"Nggak bisa baca kemampuan antarsekolah. Dengan segala kekurangannya, unas masih penting," katanya.

Pasca-pengumuman menteri, Nuh belum mengadakan pembicaraan khusus dengan Anies. Dia hanya menitipkan sebuah buku berjudul Generasi Emas 2045. Buku itu berisi kumpulan hasil kerja yang sudah dilakukan selama kepemimpinan Nuh. Dia berharap Anies meneruskan hal yang baik dan membenahi yang buruk.

Karena itu, Nuh berpesan, masalah mendasar yang harus dituntaskan adalah akses dan kualitas. Yakni, daerah terpencil dan warga ekonomi terbatas bisa menikmati pendidikan. Kemudian, meningkatkan kualitas guru, kurikulum, dan infrastruktur.

Mengenai pecahnya Kemendikbud menjadi dua kementerian, Kementerian Budaya dan Dikdasmen serta Kementerian Riset dan Dikti, Nuh lebih menyoroti soal nomenklatur dikdasmen. Dalam UU Sisdiknas, jenjang pendidikan itu mulai PAUD.

"PAUD tidak disebut. Kesannya tidak mengakomodasi anak usia dini. Tapi, itu kewenangan pemerintahan baru," tegasnya. Akibat penambahan tersebut, 210 ribu sekolah se-Indonesia harus mengganti papan penanda nama kementerian.(nir/c6/tom)

Senin, 27 Oktober 2014 Repro: jpnn.com

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diantaranya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.