Pada peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2014, Wali Kota Surabaya mendeklarasikan Surabaya sebagai Kota Literasi. Semua Kepala Sekolah diminta menandatangani Surat Pernyataan bahwa sekolah wajib mengadakan kegiatan membaca senyap selama 15 menit sebelum jam pelajaran pertama dimulai.
Baca lanjutan cerita, klik di sini.