"Meminta seluruh ASN dan aparatur pemerintah lainnya memperhatikan penanaman nilai-nilai budi pekerti di lingkungan sekolah anak dan memberikan perhatian kepada mereka. Salah satu bentuknya adalah mengantar anak ke sekolah di hari pertama mereka masuk sekolah dasar atau menengah," kata Yuddy dalam siaran pers, Minggu (26/7/2014).
"Antarlah anak kita ke sekolah, akan menjadi kenangan indah sepanjang masa bagi mereka," sambung Yuddy.
Kepada para pejabat Yuddy mengimbau agar tidak memberikan sanksi jika PNS terlambat karena mengantar anaknya ke sekolah.
"Kepada para pejabat pembina kepegawaian, hendaknya memaklumi keterlambatan pegawainya masuk kantor saat hari pertama anak bersekolah jika para ASN mengantar anak-anak mereka dan tidak mencatatkannya sebagai pelanggaran disiplin jam kerja," imbau Yuddy.
"Selamat mengantarkan anak-anak ke sekolahnya," pungkasnya. (van/dha)
Repro: detik.com