Menteri Yuddy Instruksikan PNS Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

By: Jul 27, 2015

Jakarta - MenPAN RB Yuddy Crisnandi mengeluarkan instruksi unik menjelang hari pertama anak masuk sekolah besok. Yuddy meminta pejabat tidak memberi sanksi PNS yang berangkat telat karena mengantar anak ke sekolah besok. Anda setuju?

"Meminta seluruh ASN dan aparatur pemerintah lainnya memperhatikan penanaman nilai-nilai budi pekerti di lingkungan sekolah anak dan memberikan perhatian kepada mereka. Salah satu bentuknya adalah mengantar anak ke sekolah di hari pertama mereka masuk sekolah dasar atau menengah," kata Yuddy dalam siaran pers, Minggu (26/7/2014).

"Antarlah anak kita ke sekolah, akan menjadi kenangan indah sepanjang masa bagi mereka," sambung Yuddy.

Kepada para pejabat Yuddy mengimbau agar tidak memberikan sanksi jika PNS terlambat karena mengantar anaknya ke sekolah.

"Kepada para pejabat pembina kepegawaian, hendaknya memaklumi keterlambatan pegawainya masuk kantor saat hari pertama anak bersekolah jika para ASN mengantar anak-anak mereka dan tidak mencatatkannya sebagai pelanggaran disiplin jam kerja," imbau Yuddy.

"Selamat mengantarkan anak-anak ke sekolahnya," pungkasnya. (van/dha)

Repro: detik.com

 

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.