Hari Pertama Masuk Sekolah, ASN Diimbau Antar Anak ke Sekolah

By: Jul 27, 2015

[caption id="attachment_8313" align="aligncenter" width="300"] Ilustrasi. Hari Pertama Masuk Sekolah (Repro: kemdikbud.go.id)[/caption]

Jakarta (Dikdas): Aparatur Sipil Negara dan aparatur pemerintah lainnya dianjurkan untuk meluangkan waktu mengantar anak berangkat ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah pada Senin, 27 Juli 2015. Imbauan tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi usai berkoordinasi dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan di Jakarta, Ahad, 26 Juli 2015.

"ASN harus peduli terhadap budi pekerti anak. Mengantarkan anak di hari pertama masuk sekolah, memberinya motivasi untuk percaya diri dan berperilaku baik di sekokah adalah bagian dari pembangunan karakter anak," kata Yuddy sebagaimana dilansir Humas MenPANRB di laman resminya.

Kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di setiap instansi pemerintah, Yuddy meminta, agar memberikan izin atau dispensasi pada ASN yang terlambat masuk kerja karena mengantarkan anak di hari pertama masuk sekolah.  Keterlambatan itu agar tidak dicatat sebagai pelanggaran disiplin selama dilakukan atas izin dan dalam batas waktu yang proporsional.

Melihat dukungan tersebut, Anies mengaku senang. “Kami merespon positif, jika ada lampu hijau dari Menteri PANRB untuk memberi kesempatan kepada Ayah/Ibu yang PNS, ikut mengantar sekolah anaknya di hari pertama,” ujar Anies.

Menurut Anies, mengantar anak saat kali pertama datang ke sekolah merupakan peristiwa bersejarah bagi anak yang sama bernilainya saat mereka mengantar anaknya diwisuda kelak.

Sebelumnya, Anies menginstruksikan seluruh kepala sekolah dan guru se-Indonesia, di semua jenjang pendidikan, supaya menyambut peserta didik dengan baik di hari pertama mereka masuk sekolah, bertepatan dengan hari pertama tahun ajaran baru 2015/2016. Ia berharap pidato sambutan yang telah dibuatnya dibacakan oleh kepala sekolah saat menggelar upacara bendera pada Senin pagi, 27 Juli 2015. (lihat Sambutan Mendikbud)

Salah satu hal yang disampaikan Anies pada pidato sambutan itu adalah harapan agar sekolah menjadi taman dan ekosistem pendidikan yang penuh tantangan namun menyenangkan bagi semua warganya. “Siswa senang belajar di sekolah, guru-guru tulus dan gembira dalam mendidik serta menginspirasi, Kepala Sekolah yang bersemangat membangun budaya baik di sekolahnya serta membina warganya,” ucapnya.* (Billy Antoro)

 

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.