Mendikbud: perilaku siswa jadi komponen kelulusan

By: Jan 26, 2015

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan perilaku siswa akan menjadi salah satu komponen yang dinilai dalam kelulusan sekolah.

"Kelulusan sepenuhnya diputuskan oleh sekolah dengan mempertimbangkan bukan saja beberapa mata pelajaran tapi semua aspek dari proses pembelajaran," katanya di Jakarta,

Ia menjelaskan penilaian baru yang harus diperhatikan para guru dalam meluluskan murid-murid mereka merupakan komponen perilaku.

Pertimbangan ini, menurut ia, digunakan untuk mengembangkan budi pekerti para murid, bukan sekedar penilaian pada proses belajar.

Selain itu, ia menuturkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan sepenuhnya menyerahkan wewenang terkait kelulusan para siswa berdasarkan keputusan masing-masing sekolah mulai 2016.

"Kita ingin memberikan otonomi pada sekolah untuk mengurangi tekanan yang tidak perlu," kata Anies di Gedung Ki Hajar Dewantara, Jakarta, Jumat.

Ia berharap, dengan diberlakukannya kebijakan terkait pemberian wewenang kelulusan itu, kemudian terjadi perbaikan mutu pendidikan melalui berbagai alat pengukuran, dimana kelulusan akhirnya tidak hanya berpatokan pada nilai-nilai ujian nasional semata.

Menurut ia, selama ini nilai-nilai ujian nasional kerap dianggap sebagai satu-satunya standar kelulusan dalam proses belajar di sekolah, sehingga pemikiran terkait ujian tersebut akhirnya membuat sejumlah siswa takut dan resah dalam menjalankannya.

Oleh karena itu, sejumlah perubahan dan peningkatan pada pelayanan pendidikan dimunculkan berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan.

Editor: Tasrief Tarmizi Jumat, 23 Januari 2015 Pewarta: Agita Tarigan Repro: antaranews.com

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diantaranya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.