Lebih Hidup dengan Jadi Dokter ABK

By: Jun 20, 2014

Jakarta (Dikdas): “Biarkan kami menang. Tapi jika kami tidak menang, berilah kami keberanian untuk mencobanya.”

Kalimat itu merupakan motto sekaligus janji yang diucapkan sebelum Technical Meeting pada Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Jakarta, Senin (16/6). Kata-kata sederhana namun bermakna mendalam guna memotivasi para penyandang kebutuhan khusus untuk melewati keterbatasan yang mereka miliki. Hal ini pula yang  diaplikasikan oleh Dr. Budianto.

Permainan olahraga apapun, kata Budianto, merupakan permainan rekreasi yang bisa dimainkan di manapun dan oleh siapa saja. Tapi, untuk O2SN Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PK- LK) Pendidikan Dasar, cabang olahraga  yang dipertandingkan hanya olahraga yang dikhususkan menunjang bagi anak yang memiliki keterbatasan fisik.

“Akhirnya anak-anak  ini diarahkan ke catur, bulutangkis, atletik, dan bocce,” katanya.

Dulu, dokter berusia 58 tahun ini bercita-cita menjadi seorang pendidik. Namun takdir membawanya menjadi seorang dokter. Ia kemudian memutuskan untuk menjadi dokter anak berkebutuhan khusus.

“Oleh karena itu, saya merasa bahwa anak-anak yang memiliki kekurangan telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari hidup saya. Apapun akan saya lakukan jika dirasa bermanfaat bagi mereka,” tandasnya.

Selama menjadi dokter, Budianto mengaku lebih banyak mengalami rasa suka ketimbang duka. Baginya, setiap anak punya cerita masing-masing. Mereka punya karakteristik dan latar belakang berbeda-beda.

“Karena itu, pendekatan yang dilakukan juga berbeda, yaitu dengan menjadi dokter anak berkebutuhan khusus yang membuat hidup saya semakin berwarna,” ucapnya.* (Virdika Rizky)

 

 

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.