Kualifikasi Guru Masih Jadi Masalah Penting

By: Des 12, 2014

[caption id="attachment_6041" align="aligncenter" width="300"] Hamid Muhammad[/caption]

Jakarta (Dikdas): Terkait pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP), berdasarkan data yang diperoleh dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik), persoalan guru masih menjadi masalah menonjol.

Persoalan pertama terkait jumlah guru. Secara nasional, jumlah guru SD dan SMP sudah mencukupi, kendati sejumlah daerah merasa kekurangan guru. Namun, dari 1,6 juta guru SD, sekitar 512 ribu adalah guru honorer yang tidak diketahui kualifikasinya lantaran mereka diangkat oleh sekolah. Sementara dari 600 ribu guru SMP, 152 ribu berstatus guru honorer.

“Masalah ketersediaan guru menjadi sangat penting. Kita sudah tahu, dalam beberapa kali pertemuan, ada guru berlebih di satu tempat dan ada yang kurang di tempat lain,” ujar Hamid Muhammad, Direktur jenderal Pendidikan Dasar, pada konferensi pers yang digelar di Ruang Sidang Gedung E lantai 5, Kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Kamis, 11 Desember 2014.

Kualifikasi guru jadi persoalan berikutnya. Hingga Desember 2014, baru 62% dari jumlah guru SD yang berkualifikasi sebagaimana dipersyaratkan dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Sedangkan guru SMP sudah mencapai sekitar 90%. “Ini harus dipenuhi pada akhir 2015 sesuai dengan perintah UU Guru dan Dosen,” tegas Hamid.

Persoalan ketiga yang masih menghantui, lanjut Hamid, adalah kompetensi guru. Walaupun berkualifikasi S-1, namun kompetensinya tak serta merta mengikuti kualifikasinya.* (Billy Antoro)

 

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diantaranya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.