Kemdikbud tegaskan UN SD sudah diganti US

By: Mei 18, 2015

Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyatakan tidak ada lagi Ujian Nasional (UN) untuk Sekolah Dasar (SD) melainkan hanya Ujian Sekolah (US).

"Sejak tahun lalu, UN untuk SD sudah dihapus dan diganti dengan US. Jadi pemberitaan mengenai UN SD itu tidak benar," ujar Kabalitbang Kemdikbud, Furqon, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Materi soal untuk US SD sebanyak 25 persen dari Kemdikbud dan 75 persen sisanya dari Dinas Pendidikan Provinsi.

"Kemdikbud hanya memantau pelaksanaan Ujian Sekolah SD. Penyelenggaranya provinsi,"jelas dia.

Furqon menambahkan US SD bertujuan untuk membandingkan raihan capaian belajar antardaerah.

Sebelumnya, Kemdikbud mengeluarkan Peraturan Kabalitbang Kemdikbud No 9/H/HK/2015 tentang Prosedur Operasional Standar Ujian Sekolah SD/MI, SDLB dan Paket A.

Dalam peraturan tersebut, dijelaskan kelulusan ditentukan oleh kehadiran siswa dari kelas satu hingga enam dan memperoleh nilai baik untuk seluruh mata pelajaran dan muatan lokal.

Kemdikbud bertugas menetapkan kisi-kisi soal untuk pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS dan Pendidikan Kewarganegaraan.

US SD digelar secara serentak mulai Senin hingga Rabu, dengan mata pelajaran ilmu pengetahuan sosial, agama, PPKN, bahasa Inggris, dan muatan lokal.

Berbeda dengan jenjang SMP dan SMA, Ujian Sekolah SD masih menjadi penentu kelulusan untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya.

Repro: antaranews.com

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diantaranya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.