Kemdikbud Dorong Pemda Proaktif dalam Distribusi Buku Kurikulum 2013

By: Sep 10, 2014

Pepulauan Mentawai, Kemdikbud --- Distribusi buku Kurikulum 2013 masih terus berlangsung. Disampaikan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang Pendidikan (Wamendik) Musliar Kasim, saat ini distribusi buku secara nasional sudah 70 persen. Di Kabupaten Kepulauan Mentawai, distribusi buku belum 100 persen terutama untuk jenjang SMP dan SMA.

Meskipun pembelajaran tetap berjalan dengan menggunakan CD ataupun fotokopi, Wamendik mengatakan, pemda diharapkan proaktif untuk memantau pergerakan distribusi buku dari penyedia ke sekolah. Dana pembelian buku sudah tersedia di sekolah. "Selain CD atau fotokopi, yang mengunduh soft copy file nya juga sudah banyak, jadi pembelajaran tetap berjalan," kata Wamendik di Kepulauan Mentawai, Minggu (07/09/2014).

Wamendik mengatakan, Kemdikbud telah menyiapkan konten kurikulum 2013 dengan sebaik-baiknya. Ketika kurikulum tersebut sudah jadi, untuk proses lelang dan pengadaan buku kurikulum 2013 dilakukan oleh lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah (LKPP). Sedangkan dana pembelian buku berada di sekolah. Ketika buku belum sampai ke sekolah, maka harus ditanyakan kepada penyedia kapan buku tersebut akan sampai di sekolah.

Dari sisi mekanisme, Kemdikbud tidak ada kaitan dengan pengadaan buku. Namun demikian, kata Wamendik, Kemdikbud terus melakukan upaya untuk mendorong agar buku terus sampai ke sekolah. "Sejak dua bulan lalu sudah kami tempatkan staf untuk mengawasi proses pencetakan buku di percetakan," katanya.

Jika pada jenjang SMP dan SMA buku belum sepenuhnya terdistribusi, tidak demikian halnya dengan di jenjang SD. Baik di Mentawai, maupun di kota Padang, Sumatera Barat, secara umum siswa sudah menerima buku. Terkait kendala distribusi pada jenjang SMP dan SMA, Kepala Dinas Kota Padang, Indang Dewata, mengatakan pihaknya terus memantau distribusi buku-buku tersebut. "Semuanya masih dalam proses," katanya di Padang, Senin (08/09/2014). (Aline Rogeleonick)

Mon, 09/08/2014 - 14:45 Repro: kemdikbud.go.id

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diantaranya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.