Kemdikbud dan Komisi X DPR RI Putuskan Pagu APBN Tahun 2015

By: Okt 1, 2014

Jakarta, Kemdikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bersama Komisi X DPR RI menyepakati pagu Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2015 sebesar Rp 88,3 triliun. Pagu APBN 2015 itu naik dari pagu tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 80,66 triliun.

Kesepakatan itu dilakukan di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Minggu (28/9/2014), ditandai dengan penandatangan hasil Rapat Kerja oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh dan Ketua Komisi X DPR RI, Agus Hermanto.

Pagu APBN 2015 tersebut juga naik dari pagu indikatif yang pernah dibahas dalam rapat kerja yang digelar pada Kamis (21/8/2014). Pada pembahasan tersebut, Mendikbud menuturkan bahwa pagu indikatif tahun 2015 mengalami penurunan sebesar Rp15,54 triliun dari pagu definitif tahun 2014.

Mendengar penjelasan tersebut, Komisi X DPR RI mendorong Kemdikbud mengupayakan secara maksimal agar pagu anggaran Kemdikbud tahun 2015 meningkat dari tahun anggaran 2014. Alasannya, karena beberapa indikator kinerja Kemdikbud mengalami kenaikan, maka pagu anggaran RAPBN Kemdikbud juga tidak boleh turun.

Terhadap persetujuan pagu APBN 2015 tersebut, Komisi X DPR RI memberikan catatan agar memasukkan tiga program dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Kemdikbud tahun 2015. Tiga program tersebut adalah program pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) bertingkat, progam pembangunan perpustakaan sekolah, dan program bantuan sarana kebudayaan pada satuan pendidikan dan penguatan desa adat. (Ibnu Hamad/Seno Hartono/Ratih Anbarini)

Mon, 09/29/2014 - 11:40 Repro: kemdikbud.go.id

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.