Jawaban Matematika Butuh Cara Penyelesaiannya

By: Mei 19, 2016

[caption id="attachment_10302" align="aligncenter" width="614"] Khaif Al Fansyuri[/caption]

Palembang (Dikdasmen): Tes eksplorasi bidang matematika pada Olimpiade Sains Nasional tingkat SD tak hanya membutuhkan jawaban, melainkan juga proses mendapatkan jawaban. Dari 6 soal yang diujikan pada Rabu pagi (18/5/2016), Khaif Al Fansyuri, siswa kelas V SD Negeri 1 Bireun, Aceh, hanya mampu menyelesaikan 4 soal secara utuh. Dua soal lainnya, tentang aljabar dan geometri, luput ia tulis proses mendapatkan jawaban.

“Tidak bisa kita tulis karena itu cara pemikiran,” ujarnya usai menjalani ujian di Hotel Emilia. Padahal, saat menjalani karantina selama 3 hari di Banda Aceh, ia telah mempelajari materi itu.

Menanggapi hal tersebut, Lukita Ambarwati, Ketua Juri, mengatakan, tes OSN bidang matematika mendorong siswa untuk menuangkan proses mendapatkan jawaban langkah demi langkah dalam bentuk uraian. “Mereka menuangkan ide dan gagasan di dalam jawaban yang runut yang bisa kita baca alurnya,” ungkapnya.

[caption id="attachment_10303" align="aligncenter" width="409"] Lukita Ambarwati[/caption]

Selama ini, tambahnya, pembelajaran matematika di Indonesia tidak menekankan aspek bercerita dan mendorong siswa untuk menguraikan jawaban. Proses berpikir berada di dalam kepala namun anak tidak diajarkan untuk menuangkan isi kepala ke dalam bentuk tulisan. “Pengajaran matematika itu sebaiknya membangun logika berpikir yang benar,” tegasnya.

Di rumah, orang tua dapat membantu anaknya belajar matematika dengan menyediakan alat peraga yang dibuat secara sederhana. Misalnya dengan memberikan sapu lidi saat anak belajar bilangan satuan dan puluhan.* (Billy Antoro)

 

 

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.