Ini Tanggal Penyelenggaraan Ujian Nasional 2015

By: Jan 23, 2015

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan tanggal penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) 2015. Seperti tahun-tahun sebelumnya, UN untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak dilakukan serentak.

Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan mengatakan, UN akan dilaksanakan sekitar pertengahan bulan April hingga Mei 2015. UN untuk jejang SMA akan dilakukan lebih dulu, menyusul kemudian UN untuk SMP.

"UN SMA akan dilaksanakan pada 13-15 April 2015. Sedangkan UN SMP akan dilaksanakan pada 4-6 Mei 2015," kata Anies di Jakarta, Jumat (23/1/2015).

Sementara itu, untuk jenjang sekolah dasar (SD), pelaksanaan UN akan diserahkan ke Dinas Pendidikan tingkat kota masin-masing. Hal tersebut seperti yang dilakukan tahun lalu.

Anies mengatakan, UN pada tahun ini juga tidak lagi menjadi satu-satunya penentu kelulusan siswa. Sebaliknya UN digunakan sebagai alat pengembangan potensi siswa sehingga menjadi bagian dari proses pembelajaran.

Kelulusan siswa, kata dia, sepenuhnya ditentukan oleh sekolah. Sekolah dapat menyelenggarakan Ujian Akhir Sekolah dan Ulangan Kelas. Bila siswa lulus, maka siswa akan menerima sertifikat tamat belajar.

Sementara itu, menurut data dari Kemendikbud, peserta UN untuk tahun ini mencapai 7,3 juta siswa. Anggaran untuk masing-masing mencapai Rp 80.000 per siswa. Sehingga untuk total anggarannya mencapai Rp 560 miliar.

"Dengan jumlah tersebut, informasi capaian ujian sudah bisa didapatkan oleh seorang siswa. Hasil UN juga bisa dimanfaatkan sebagai strategi pengembangan guru dan sekolahnya," tutur Anies. Penulis : Unoviana Kartika Editor : Kistyarini Jumat, 23 Januari 2015 | 13:03 WIB Repro: edukasi.kompas.com

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diantaranya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.