Disdikpora Karawang: pendistribusian naskah soal UN SMP lancar

By: Mei 6, 2015

Karawang (ANTARA News) - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang, Jabar, memastikan pendistribusian naskah soal ujian nasional tingkat SMP berjalan lancar hingga ke sekolah yang menggelar ujian.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga setempat Dadan Sugardan mengatakan, sehari sebelum pelaksanaan ujian nasional SMP, naskah soal sudah didistribusikan ke masing-masing rayon, tanpa ada kendala.

"Pada pagi hari menjelang ujian nasional, soal ujian nasional itu akan langsung didistribusikan ke sekolah," katanya, saat dihubungi di Karawang, Minggu.

Ia menyatakan, pendistribusian naskah soal ujian dilakukan secara ketat. Sehingga pihaknya memastikan tidak akan ada kebocoran soal.

"Persiapannya sudah 90 persen. Begitu juga dengan siswa yang menjadi peserta ujian nasional, sudah melakukan persiapan-persiapan. Jadi tinggal pelaksanaan," kata dia.

Siswa SMP yang akan mengikuti ujian nasional di Karawang pada tahun ini mencapai 32.073 siswa. Dari jumlah tersebut, terdapat 15.936 laki-laki dan 16.137 perempuan.

Menurut dia, pelaksanaan ujian nasional tingkat SMP itu akan digelar di 149 sekolah sekitar Karawang. Diantaranya di 90 SMP Negeri dan 59 SMP swasta.

Untuk memudahkan koordinasi seputar ujian nasional tingkat SMP tahun ini, dari 149 sekolah yang menggelar ujian nasional, dibagi dalam enam komisariat.

Keenam komisariat itu ialah Komisariat 1 Karawang yang membawahi 22 sekolah, Komisariat 2 Telukjambe yang membawahi 27 sekolah dan Komisariat 3 Rengasdengklok yang membawahi 39 sekolah.

Komisariat lainnya, Komisariat 4 Telagasari yang membawahi 17 sekolah, Komisariat 5 Cikampek, serta Komisariat 6 Cilamaya yang membawahi 20 sekolah.

Pelaksanaan ujian nasional tingkat SMP itu sendiri akan diselenggarakan pada 4-7 Mei 2015. Sedangkan ujian nasional susulan akan digelar pada 11-15 Mei 2015.

Senin, 4 Mei 2015 05:03 WIB

Repro: antaranews.com

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diantaranya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.