Jakarta, Kemendikbud -- Waktu sudah menunjukkan pukul 12.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), namun keriuhan masih nampak di Kantor Pos Jalan Pemuda, wilayah Rawamangun Jakarta Timur, Senin (3/11). Beragam pengunjung memadati setiap sudut kantor pos ini. Namun, ada yang tak biasa, mereka tidak menyibukkan diri dengan aktivitas pelayanan pengiriman surat, maupun paket. Mereka menghadiri proses peluncuran Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Peluncuran di Lima Titik di Jakarta
Kantor Pos Rawamangun merupakan salah satu dari lima kantor pos di Jakarta, yang menjadi titik lokasi peluncuran KIP, KKS, dan KIS. Adapun empat kantor pos lainnya adalah Kantor Pos Pasar Baru, Kantor Pos Kebon Bawang, Kantor Pos Mampang, dan Kantor Pos Fatmawati.
Dari pantauan kemdikbud.go.id, kegiatan peluncuran di lokasi ini berjalan lancar. Ketika ditemui usai peluncuran, Sekretaris Direktorat Jenderal (sesditjen) Pendidikan Dasar Thamrin Kasman mengamini hal tersebut. "Distribusi relatif lancar, dari target 100 KKS, KIP sepertinya terpenuhi, karena saya baru dapat laporan dari kepala kantor pos, sampai pukul dua siang ini sudah terdistribusi sebanyak 76 kartu," jelasnya. Masih menurut Ses Ditjen Thamrin, distribusi ditargetkan akan selesai sore ini.
Sesditjen Thamrin pun menegaskan KIP sudah dapat dipakai di sekolah pemegang kartu. "Ini sudah diluncurkan, dan sudah bisa digunakan dan sama dengan di daerah yang lain. Ini secara simbolik, dan bisa digunakan langsung," ujarnya. Ke depan, Thamrin menjelaskan Kemdikbud akan mengeluarkan surat edaran bahwa para pemegang KIP wajib diterima di sekolah. "Kita buat surat edaran untuk tahun depan, sehingga mereka yang punya KIP berhak akan hak pendidikan dan wajib diterima di sekolah,"tegasnya.
Usai di lima titik di Jakarta, peluncuran ketiga kartu akan dilanjutkan di 18 kabupaten/kota di Indonesia. Diantaranya Jembrana, Pandeglang, Cirebon, Kota Bekasi, Kuningan, Kota Semarang, Tegal, Banyuwangi, Kota Surabaya, Kota Balikpapan, Kota Kupang, Mamuju Utara, dan Kota Pematang Siantar. Peluncuran itu ditargetkan selesai pada pertengahan bulan Desember tahun 2014.
Data BSM untuk Penerima KIP
Dari sisi sayap kiri pintu masuk, seorang ibu menggandeng anaknya berusia empat tahunan. Dengan rambut diikat seadanya, dia mengantri bersama pengunjung lainnya. Di tangan kirinya, dia memegang selembar Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Perlindungan Sosial (KPS), surat undangan dari pihak pos, dan telepon genggam. Dia bernama Gati (37), penduduk dari wilayah Pisangan Jakarta Timur, salah satu undangan penerima KIP, KKS, dan KIS.
Ia menuju tiga loket tahapan yang disediakan untuk distribusi ketiga kartu tersebut. Pada loket tahapan pertama, Gati menunjukkan KTP, KPS dan surat undangan yang dimiliki. Ketiga berkas ini untuk dicocokkan petugas bayar dengan daftar penerima yang dimiliki kantor pos. Usai verifikasi, Gati mendapatkan nomor telepon untuk diaktivasi, dan dimasukkan jumlah uang yang akan diambil.
Pada loket kedua, Gati harus menunggu antrian pada barisan kursi yang telah disediakan. Selang beberapa menit, Gati memasuki loket petugas bayar. Disini layanan aktivasi uang elektronik dilakukan. Pada proses aktivasi, Gati menerima pesan singkat berupa kode rahasia dari nomor 3355. Kemudian, dia menunjukkan kode tersebut untuk diproses oleh petugas bayar. Selanjutnya, penerima bantuan akan menerima pesan singkat dari bank yang berisi informasi tarik tunai yang telah berhasil, dan jumlah saldo uang elektronik yang dimiliki.
Dari ketiga anak Gati, dia mengakui hanya mendapatkan satu KIP bagi anaknya bernama Dimas, yang duduk di kelas dua SD. "Anak saya ada tiga, pertama sudah lulus SMP setahun lalu tapi tidak melanjutkan, kemudian kelas dua SD, dan TK," ujarnya. Menurutnya, dia memang mendaftarkan Bantuan Siswa Miskin setahun lalu, atas nama Dimas saja. "Memang kemarin yang terdaftar atas nama Dimas, ya kemarin kan anak saya yang pertama sudah lulus, jadi tidak didaftarkan di BSM (Bantuan Siswa Miskin), kalau yang TK kan memang tahun lalu belum sekolah jadi tidak didaftarkan," jelasnya.
KIP Masih Perlu Sosialiasi Petunjuk Penggunaan
Selain Gati, terdapat Nur Hikmah (28), warga Pisangan, penerima bantuan berwujud KIP, KIS, dan KKS. Diakui ibu tiga anak ini, sosialisasi penggunaan KIP masih dirasakan perlu untuk ditingkatkan. "Kita baru dijelaskan KIP khusus untuk sekolah, tapi belum ada penggunaannya bagaimana," ujar Nur usai mendapatkan KKS, KIP, dan KIS.
Dia berharap penjelasan penggunaan KIP akan sama terperinci dengan penjelasan penggunaan KIS. "Tadi saya dapat nomer hp buat dimasukkan nomer, jadi semacam uang elektrik. Sudah langsung ketahuan saldo uang di bank ada Rp 400.000, jadi saya ambil Rp 350.000. Ada keterangan sisanya sebesar Rp 50.000 dari sms masuk," jelas Nur.
Sebagai isteri dari seorang pemulung barang bekas, Nur mengakui KIP yang diterima akan sangat bermanfaat untuk keberlanjutan sekolah anak-anaknya. Hal ini diyakini berdasarkan pengalaman ibu rumah tangga ini saat menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang lalu. "Saya dapat KJP itu Rp 500.000, itu alhamdulilah cukup untuk kebutuhan sekolah anak-anak saya," ujarnya. Diakuinya, pendapatan Rp 100.000 per hari dengan kebutuhan tiga anak yang bersekolah di kelas tiga Sekolah Dasar (SD), kelas satu SD, dan kelas satu Sekolah Menengah Pertama, masih dirasakan kurang. "Tadinya saya berharap KIP bisa dijelaskan, tadi saya mau nanya tapi pada sibuk pencairan dana, mudah-mudahan bisa secepatnya dijelaskan" ujar Nur.
Kartu Indonesia Pintar merupakan penanda bagi Program Indonesia Pintar, yakni program kepedulian terhadap keberlanjutan pendidikan bagi anak dari keluarga kurang mampu. Sasaran program KIP mencakup seluruh peserta didik dari jenjang Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), dan Sekolah Menengah Kejuruan/ Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK). Mereka haruslah berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), panti asuhan, dan anak yatim atau piatu.
Besaran dana yang diterima siswa untuk tahun 2014 sebesar Rp 450.000 per tahun untuk siswa SD/MI, sebesar Rp 750.000 per tahun untuk siswa SMP/MTs, dan sebesar RP 1.000.000 per tahun untuk siswa SMA/SMK/MA/MAK. (Gloria Gracia)
Tue, 11/04/2014 Repro: kemdikbud.go.id