Bukan Penentu Kelulusan, UN Dorong Motivasi Timbul dari Kebutuhan Diri Siswa

By: Feb 2, 2015

Jakarta, Kemendikbud --- Perubahan kebijakan dalam ujian nasional (UN) yang memutuskan UN tidak lagi menentukan kelulusan siswa, dikhawatirkan menyebabkan motivasi belajar siswa menjadi turun. Namun hal itu dibantah Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud, Nizam.

Nizam mengatakan, dengan menghilangkan fungsi UN sebagai penentu kelulusan, Kemendikbud justru ingin mendorong bahwa motivasi belajar bisa lahir secara intrinsik, yaitu sebagai kebutuhan diri sendiri. “Anak sekolah selama tiga tahun itu kan ingin pintar, atau mencapai kompetensi yang disyaratkan. Kalau nggak ada motivasi itu apa gunanya sekolah,” ujar Nizam saat jumpa pers di Gedung C Kemendikbud, Jakarta, (29/01/2015).

Untuk mengukur ketercapaian siswa dalam memenuhi kompetensi itu diperlukan ujian nasional. UN dijadikan sebagai cermin bagi seorang siswa apakah dirinya sudah sesuai kompetensi atau belum. “Motivasinya adalah kebutuhan kita untuk tahu, dan untuk membuktikan kalau sudah menguasai kompetensi itu,” tutur Nizam.

Meskipun kelulusan ditentukan sekolah, ucap Nizam, tapi jika siswa memiliki hasil UN yang baik, hal itu akan menjadi kebanggaan tersendiri sekaligus pembuktian bahwa ia telah mencapai kompetensi yang ditentukan. “Kita ingin memotivasi datangnya dari dalam, karena butuh. Kalau dulu kan dipaksa,” katanya. (Desliana Maulipaksi)

Fri, 01/30/2015 - 14:03

Repro:  kemdikbud.go.id

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diantaranya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.