Anies nilai ekstrakurikuler sekolah sudah "jadul"

By: Nov 20, 2014

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menilai kegiatan ekstrakurikuler yang diadakan sekolah-sekolah di Indonesia "jadul" (zaman dulu) atau sudah ketinggalan zaman.

"Kegiatan ekskul di sekolah-sekolah itu harus diperbaharui sesuai dengan perkembangan zaman," kata Anies saat ditemui usai pertemuan Kemendikbud dengan Indonesia Corruption Watch di Gedung A Kemendikbud Jakarta, Jumat (14/11).

Ia menilai pembaharuan kegiatan ekstrakurikuler tersebut harus dimulai dengan metode induktif, yakni dengan melihat di langsung kebutuhan yang ada di lapangan.

"Lihat siswa-siswinya punya ketertarikan mengenai apa atau di bidang apa, ambil hal tersebut," katanya.

Ia menjelaskan bahwa pada usia anak sekolah, baik di jenjang yang setara dengan SD, SMP dan SMA, siswa-siswi memiliki energi lebih yang wadah penyalurannya harus dirancang sebaik mungkin.

"Semangat mereka ini harus dipakai untuk sesuatu yang berguna yang akan semakin membangkitkan semangat mereka bukannya malah menjatuhkan," katanya.

Jumat, 14 November 2014 20:42

Pewarta: Irene Renata

Repro: antaranews.com

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.