Setelah mengalami krisis pembelajaran atau learning loss dalam waktu yang cukup lama akibat wabah pandemi Covid-19 yang melanda hampir 3 tahun terakhir. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbidristek) terus berupaya memulihkan krisis pembelajaran dengan mengeluarkan berbagai kebijakan, salah satunya adalah dengan meluncurkan Kurikulum Merdeka.
Sebagai bentuk semangat untuk memulihkan krisis pembelajaran, Kemendikbudristek pun terus melakukan sosialisasi Kurikulum Merdeka ke beberapa daerah di Indonesia salah satunya di Provinsi Lampung, yang diselenggarakan pada 22-24 Maret 2022.
Jumeri, S.TP., M.SI., Direktur Jenderal PAUD Dikdas, dan Dikmen mengatakan sosialisasi tersebut dilakukan secara bertahap. Pertama kepada pemerintah daerah dalam hal ini adalah Dinas Pendidikan Provinsi dan kabupaten kota, kemudian akan diteruskan dengan sosialisasi dan bimbingan teknis di setiap level jenjang pendidikan.
“Kepada kelompok kerja kepala sekolah atau MKKS, musyawarah kerja Kepala Sekolah atau MKPS, musyawarah kerja pengawas sekolah, kemudian kelompok mitra pendidikan, lalu dari kelompok mitra MKKS dan MKPS akan meneruskan ke satuan-satuan pendidikan yang telah siap melaksanakan Kurikulum Merdeka ini,” tuturnya menjelaskan.
Beliau melanjutkan, Kurikulum Merdeka untuk saat ini boleh dikatakan lebih unggul dibandingkan kurikulum yang lainnya. Karena yang pertama, materinya sudah disederhanakan atau berkurang lebih dari 50%. Dengan tidak beratnya materi maka anak-anak dan para guru akan punya kesempatan mendalami materi-materi tersebut secara lebih baik.
Kemudian yang kedua, metodologi pembelajarannya sudah transformatif dengan paradigma baru, yaitu adanya pelajaran berbasis proyek kolaborasi antara mata pelajaran, antara siswa dengan masyarakat sehingga ini menjadi lebih menarik bagi peserta didik.
“Sehingga anak-anak kita punya kesempatan untuk melakukan peningkatan kemampuan belajarnya, terutama literasi numerasi nya dengan baik. Di samping itu kurikulum ini dapat dilaksanakan secara bertahap, sekolah tidak harus menerapkan Kurikulum Merdeka lengkap tapi bisa melakukan pembelajaran paradigma baru dulu baru kemudian bisa menerapkan kurikulum secara sempurna,” imbuhnya.
Sementara itu Drs. Purwadi Sutanto. M.SI., Widyaprada Ahli Utama Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen menambahkan, Kurikulum Merdeka bukan menganti kurikulum sebelumnya melainkan menjadi kurikulum pilihan, dimana penerapannya diperuntukan bagi sekolah yang siap untuk menjalankan Kurikulum Merdeka.
Sementara bagi sekolah yang belum siap masih ada dua alternatif kurikulum yang pernah dikembangkan oleh Kemendikbud yaitu kurikulum 2013 (K13) yang dilaksanakan secara penuh oleh sekolah. Atau juga bisa memilih kurikulum darurat yang merupakan penyederhanaan dari K13 dalam rangka adanya wabah pandemi.
“Kita menyederhanakan kurikulum K13 atau yang disebut Kurikulum Darurat, dan itu boleh dilaksanakan di sekolah. Atau sekolah boleh memilih Kurikulum Merdeka bagi yang sudah siap,” kata Purwadi.
Ia juga menambahkan Kurikulum Merdeka sudah diuji cobakan kepada 2500 sekolah penggerak. dan hasilnya sangat bermanfaat. Purwadi juga menegaskan, hasil dari penerapan Kurikulum Merdeka harus melalui proses yang artinya hasilnya tidak bisa sekaligus hari ini.
“Jadi Kurikulum Merdeka ini opsional sekali dan pemerintah daerah memiliki peran yang sangat penting untuk bisa memberikan sosialisasi kepada sekolah. Selain itu peran dari guru dan kepala sekolah untuk memilih kurikulum ini juga harus dipersiapkan betul. Maka dalam pendaftaran sangat selektif dan dipilih sekolah-sekolah yang memang dari dalamnya menginginkan adanya perubahan dengan mengikuti Kurikulum Merdeka ini,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Zabidin, S.Sos., M.PD. Widyaprada Ahli Muda, LPMP Provinsi Lampung mengatakan, Kurikulum Merdeka sebagai salah satu solusi untuk memudahkan proses pembelajaran di sekolah-sekolah.
“Oleh karena itu upaya yang kita lakukan dalam melakukan pendampingan ke sekolah-sekolah yang melaksanakan Kurikulum Merdeka adalah melakukan sosialisasi seluas-luasnya kepada sekolah-sekolah yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka,” kata Zabiddin.
Di sisi lain Dr. Ulfa maria, M.Pd., Kepala BP PAUD dan Dikmas Provinsi Lampung menuturkan, dinas kabupaten/kota maupun provinsi di dalam mendampingi satuan pendidikan mengimplementasikan Kurikulum Merdeka ini, memerlukan sinergi bersama.
“Misalnya kalau di Lampung sendiri sinergi antar unit pelaksana teknis Kemendikbudristek yaitu ada BP PAUD, Dikmas Lampung dan LPMP Lampung dan dinas kabupaten kota untuk mendampingi satuan pendidikan menyelenggarakan melaksanakan Kurikulum Merdeka,” pungkasnya. (Kumi Laila).