Program Indonesia Pintar (PIP): Transparansi, Penyaluran, dan Pengawasan

Mar 6, 2025

10 Februari 2025, Video ini membahas Program Indonesia Pintar (PIP), termasuk target penerima, mekanisme penyaluran dana, dan pentingnya transparansi dalam prosesnya. Dijelaskan bagaimana data penerima disesuaikan dengan data kesejahteraan sosial, serta peran sekolah dan pemerintah daerah dalam mengusulkan penerima. Video ini juga menyoroti pentingnya pelaporan jika terjadi penyelewengan dana, serta langkah-langkah yang diambil untuk memastikan dana PIP tepat sasaran dan tepat waktu. Selain itu, ada ajakan kepada masyarakat dan media untuk berpartisipasi dalam memastikan program ini berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu. Narasumber: Suharti, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen

Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.