DAK Fisik: Membangun Sekolah, Mengukir Masa Depan Pendidikan

Jan 22, 2025

Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui pembangunan dan rehabilitasi fasilitas sekolah, seperti ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, dan ruang inklusi. DAK juga mendukung pengadaan alat pendidikan dan fasilitas penunjang yang berdampak positif pada kenyamanan belajar serta kompetensi siswa. Saksikan bagaimana DAK membantu membangun masa depan pendidikan Indonesia yang lebih baik!

Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.