UN Tingkat SD di Dogiyai Berlangsung Tanpa Kendala

By: Mei 22, 2015

Dogiyai, MAJALAH SELANGKAH -- Ketua Panitia Pelaksana Ujian Nasional (UN) tingkat Sekolah Dasar (SD) kabupaten Dogiyai, Urbanus Tebai mengatakan, penyelenggaraan UN tingkat sekolah dasar yang diikuti 825 siswa di kabupaten Dogiyai berlangsung tanpa kendala.

"SD se-kabupaten Dogiyai mulai ujian tanggal 18-20 Mei berakhir kemarin tanpa kendala, itu karena campur tangan Tuhan, sehingga kami syukuri saja semua proses ini," kata Urbanus kepada majalahselangkah.com, Kamis (21/5/2015) melalui sambungan seluler dari Dogiyai.

Menurut Tebai, pihaknya sudah intruksikan ke setiap kepala sekolah sebelum pelaksanaan UN agar dalam menyelenggarakan ujian nasional penting untuk mengedepankan kejujuran, kebenaran dan juga tanggung jawab.

"Harapan kami 825 sisw-siswi di Dogiyai harus 100% lulus dengan predikat tinggi supaya Dogiyai masuk kategori baik, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya," kata dia.

Dijelaskan, lulus 100% atau tidak tergantung pada perjuangan dan kesiapan dari setiap siswa peserta UN, karena tiap sekolah biasa ditekankan sebelum hujan sediakan payung artinya sebelum ujian persiapkan dengan matang. "Ya, siapa yang belajar dan persiapan baik pasti akan lulus dengan nilai yang baik," jelas Tebai.

Sementara Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Alpius Mote mengaku hasil ujian tingkat SD akan diumumkan bulan Juni akhir.

"Kami tunggu laporan dari pengawas hasil ujian nanti tiga hari kedepan hasil itu akan kami bawa ke provinsi untuk diperiksa," kata Mote.

Alpius menambahkan, jika ditemukan bocoran soal ujian sebelum ujian digelar, maka pihaknya akan memberikan sanksi dengan tidak memberikan ijazah. (Yohanes Kuayo/MS)

Repro: majalahselangkah.com
Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diantaranya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.