UN Diakui Negara-negara Sahabat

By: Jan 26, 2015

Jakarta, Kemendikbud --- Ujian nasional (UN) Indonesia diakui oleh negara-negara sahabat, seperti Malaysia, Singapura, Hongkong, dan Australia. Beberapa negara diantaranya bahkan menjadikan UN sebagai salah satu pertimbangan untuk masuk ke perguruan tinggi mereka.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penelitian Pendidikan (Kapuspendik), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam, saat dikonfirmasi melalui surat elektronik, Senin (26/01/2015). “Ujian nasional kita sudah diakui oleh negara-negara sahabat,” tegas Nizam. Ini melengkapi berita yang telah dilansir www.kemdikbud.go.id pada hari Jumat (16/01/2015), berjudul “Ujian Nasional Juga diterapkan di Negara Sahabat”.

University of Hongkong, tutur Nizam, telah mengakui UN sebagai salah satu pertimbangan masuk ke perguruan tinggi tersebut. Demikian pula halnya dengan Nanyang Technological University (NTU) Singapura dan berbagai perguruan tinggi negeri di Malaysia.

Tidak hanya dari negara-negara di Asia, apresiasi terhadap UN bahkan juga datang dari Australia. “Apresiasi mengenai pelaksanaan UN di Indonesia pun disampaikan oleh delegasi Australia ketika berkunjung ke Puspendik,” tutur Nizam pada acara forum diskusi kelompok di kantor Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Jakarta, Jumat (16/01/2015).

Nizam mengatakan, delegasi Australia menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan UN di Indonesia ketika melakukan kunjungan ke Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik). Delegasi tersebut, kata Nizam, mengapresiasi kinerja pemerintah Indonesia tentang penanganan ujian nasional yang dapat dilaksanakan secara serentak dan kompak, dari pusat sampai dengan tingkat daerah.(Seno Hartono)

Mon, 01/26/2015 Repro: kemdikbud.go.id

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diantaranya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.