Siswa Inovatif Ditantang Ikut Kompetisi Internasional

By: Feb 26, 2019

JAKARTA (Dikdasmen): Association of Science, Technology and Innovation (ASTI) kembali menyelenggarakan Young Inventors Challenge (YIC). Tahun ini, acara tahunan yang memasuki tahun ke-7 ini mengangkat tema “Sustainable Development Goals 12: Responsible Consumption and Production”. Siswa-siswi kreatif berusia 13—17 tahun ditantang untuk mengikuti kompetisi bergengsi yang akan diadakan di Malaysia.

Berdasarkan informasi dari laman ASTI (www.asti.org.my), siswa yang ingin mengikuti kompetisi harus membentuk tim untuk menemukan sebuah penemuan atau inovasi. Satu tim terdiri dari 4—5 orang. Peserta diwajibkan menciptakan produk ataupun sebuah proses yang berdampak pada tujuan  Sustainable Development Goals (SDG) nomor 12 yaitu Responsible Consumption and Production. Produk berupa working prototype, laporan serta video presentasi untuk menunjang penemuan tersebut.

Peserta yang berminat mengikuti kompetisi dapat melengkapi formulir konfirmasi dan mengembalikannya kepada panitia penyelenggara melalui sur-el: yic2510@gmail.com atau faks nomor 03-7872-9551 selambat-lambatnya tanggal 28 Februari 2019. ASTI kemudian akan membalas kiriman sur-el dengan mengirim manual YIC dan video daring penulisan proposal.

Setelah menyimak manual dan video YIC, peserta membuat proposal penemuan. Proposal dikirim kepada ASTI paling lambat tanggal 28 Maret 2019. ASTI akan mengumumkan proposal terseleksi yang kemudian akan memandu tim terpilih dalam pelatihan secara daring pada bulan Mei—Juni 2019. Disediakan waktu tiga bulan bagi tim untuk mewujudkan penemuannya. Prototipe penemuan akan dipamerkan pada ajang Grand Final yang dilaksanakan di Malaysia pada September 2019.* (Billy Antoro)

 

Dokumen terkait:

Brosur YIC 2019

Surat Undangan Keikutsertaan YIC 2019

Formulir Konfirmasi Keikutsertaan YIC 2019

 

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diantaranya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.