Siapkan Penerapan Kurikulum 2013, Pelatihan Guru Berdasarkan Satuan Pendidikan

By: Jan 16, 2015

[caption id="attachment_6198" align="aligncenter" width="300"] Anggota DPRD Kabupaten Banyumas berfoto bersama sebelum meninggalkan Ditjen Dikdas, Rabu (14/1/2015).[/caption]

Jakarta (Dikdas): Penerapan Kurikulum 2013 akan dilakukan secara bertahap hingga 2019. Pada tahun tersebut, semua sekolah di negeri ini telah menerapkan Kurikulum 2013. Guna menyiapkan sekolah-sekolah agar benar-benar dapat mengimplementasikan Kurikulum 2013, pemerintah menggelar pelatihan guru.

Menurut Yudistira, Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, sistem pelatihan guru yang akan diterapkan berbeda dengan sistem pelatihan sebelumnya. “Kalau kemarin berdasarkan guru, nanti berdasarkan satuan pendidikan. Pelatihan dilakukan secara the whole school training,” katanya di hadapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas di Ruang Sidang gedung E lantai 5, Kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Rabu siang, 14 Januari 2015.

Dalam pelatihan di sekolah, lanjutnya, tak hanya guru yang dilatih. Tenaga kependidikan seperti pengelola perpustakaan dan tata usaha dilibatkan. “Sehingga satu sekolah tuntas,” ucapnya.

[caption id="attachment_6199" align="aligncenter" width="300"] Yudistira[/caption]

Yudi kemudian menegaskan peran guru sebagai kunci keberhasilan implementasi Kurikulum 2013. Selain melakukan penilaian secara kualitatif terhadap siswa, guru juga dituntut mencari banyak referensi untuk menunjang pembelajaran di kelas. “Pola pembelajaran student center sehingga guru harus banyak mempelajari referensi,” ujarnya. “Khawatir siswa akan lebih banyak referensi daripada gurunya.”

Ihwal buku Kurikulum 2013 yang sudah telanjur dibeli oleh sekolah yang menerapkan Kurikulum 2006, Yudi mengimbau agar buku tersebut disimpan di perpustakaan. Sebab buku tersebut pasti akan berguna ketika sekolah mengimplementasikan Kurikulum 2013.

Ada 11 anggota DPRD Kabupaten Banyumas yang datang berkunjung ke Ditjen Dikdas. Rombongan dipimpin Dwi Asih Lintarti, Ketua Komisi D, yang menaungi bidang pendidikan.

Diskusi berjalan hangat seputar Kurikulum 2013, Kartu Indonesia Pintar, Bantuan Operasional Sekolah, dan Data Pokok Pendidikan. Selain Yudistira, turut hadir menyambut rombongan Supriyatno, Kepala Sub Bagian Data dan Informasi, Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Setditjen Dikdas.* (Billy Antoro)

 

 

 

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.