Semiloka Diharapkan Lahirkan Dua Rumusan Strategis

By: Agt 2, 2017

Bogor (Dikdasmen): Ada dua rumusan yang diharapkan dapat lahir dari Seminar dan Lokakarya (Semiloka) Pendidikan Agama dan Akhlak Mulia di Sekolah, yang dilaksanakan di Hotel Lorin, Jl. Raya Citeureup Km. 32, Sentul, Bogor, Jawa Barat, dan berlangsung mulai tanggal 1-4 Agustus 2017. Pertama, perumusan implementasi kebijakan pengembangan budaya sekolah untuk pembinaan akhlak mulia secara nasional dalam konteks revolusi mental. Kedua, perumusan model pembinaan akhlak mulia yang berorientasi pada penguatan budaya sekolah, dengan memanfaatkan kearifan lokal dalam konteks kebangsaan, kebernegaraan, dan kebhinekaan.

Dua harapan itu disampaikan Aliyas, Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pada acara Pembukaan Semiloka Pendidikan Agama dan Akhlak Mulia di Sekolah, di Hotel Lorin, Senin malam, 1 Agustus 2017.

Aliyas mengatakan, Semiloka tahun ini mengambil tema Pengembangan Budaya Sekolah Sebagai Penerapan Nilai Akhlak Mulia dan Penguatan Pendidikan Karakter. “Semiloka ini merupakan yang ketiga kalinya, sejak tahun 2015 lalu, dan temanya selalu berkembang sesuai dengan kebijakan pendidikan setiap tahun,” tambahnya.

Pada tahun 2015, Semiloka Pembinaan Pendidikan Agama dan Akhlak Mulia mengangkat tema tentang Penguatan Budaya Sekolah untuk Pengembangan Nilai Akhlak Mulia secara Kontekstual. Sementara tema tahun 2016 adalah Menciptakan Ekosistem Sekolah untuk Menumbuhkan Akhlak Mulia/Budi Pekerti Anak Bangsa.

Semiloka ini dipercaya membuka pemahaman praktisi dan pengelola pendidikan di tanah air, bahwa di luar konteks kurikulum, pengelolaan dan rekayasa budaya di sekolah merupakan bagian dari ekosistem sekolah yang berfungsi strategis di dalam upaya pembentukan akhlak mulia peserta didik.

Semiloka Pendidikan Agama dan Akhlak Mulia di Sekolah ini dihadiri Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Pejabat eselon 4 dan 3 di lingkuangan Bagian Umum dan Kepegawaian, para narasumber dan Tim Pengembang Akhlak Mulia Pusat. *

M. Adib Minanurokhim

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.