Persoalan Pengadaan Buku di Daerah Harus Segera Diatasi

By: Apr 2, 2016

[caption id="attachment_10077" align="aligncenter" width="300"] Suasana Rapat Besar Gerakan Literasi Nasional, Jumat (1/4/2016)[/caption]

Jakarta (Dikdasmen): Menindaklanjuti hasil rapat terbatas yang dipimpin Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan pada Jumat pagi, 25 Maret 2016, sejumlah unit utama menggelar Rapat Besar Gerakan Literasi Nasional. Rapat diselenggarakan di Ruang Sidang Gedung E lantai 3 pada Jumat pagi, 1 April 2016.

Hadir dalam Rapat Besar antara lain Dirjen Dikdasmen Hamid Muhammad, Dirjen PAUD dan Dikmas Harris Iskandar, Sesditjen Dikdasmen Thamrin Kasman, Kepala PASKA Ilza Mayuni, Kepala Puskurbuk Tjipto Sumadi, Kepala BPKLN Suharti, dan Staf Ahli Mendikbud Arie Budiman. Rapat dipimpin oleh Harris Iskandar selaku Koordinator Gerakan Literasi Kemendikbud.

Salah satu pembahasan dalam rapat tersebut yaitu pengadaan buku oleh Kemendikbud. Menurut Hamid Muhammad, program Gerakan Literasi Sekolah yang digalang Ditjen Dikdasmen baru dijalankan tahun ini lantaran anggaran dan ketersediaan buku pada tahun-tahun lalu belum jelas. Mulai tahun ini, kedua hal tersebut sudah jelas.

Tahun ini, tambah Hamid, penggunaan anggaran pengadaan buku dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) dibuka lebih luas. “Bisa sampai 50% untuk pembelian buku pengayaan dan referensi,” ujarnya.

Namun, yang masih jadi kendala di lapangan, Dinas Pendidikan di daerah masih bingung membeli buku, terutama di daerah yang belum terdapat toko buku. Terlebih mereka tidak punya referensi buku apa saja yang harus dibeli.

Hamid kemudian menceritakan pengalamannya di sebuah kabupaten di Aceh. Di kabupaten itu, karena ketiadaan toko buku dan referensi buku bacaan, Dinas Pendidikan membeli buku mata pelajaran agama saja dan memasoknya ke sekolah-sekolah. “Kita harus mengatasi persoalan krusial ini,” ucapnya.

Imbas dari situasi tersebut, kata Thamrin Kasman, banyak anggaran DAK tidak terserap. Ia mengusulkan agar Juknis DAK diengkapi dengan daftar buku. “Saat menyusun juknis DAK, sebaiknya dilampirkan daftar buku yang bisa dibeli,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ari Santoso, Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (Pustekkom), mengatakan pihaknya telah melakukan digitalisasi buku bacaan sebanyak 160 judul buku. Buku Sekolah Elektronik (BSE) tersebut dapat diunduh oleh masyarakat luas terutama daerah yang belum bisa mengakses buku. “Jika sudah ada BSE, sekolah sebagai server bisa menyebarkan ke sekitarnya,” ungkapnya.

Tjipto Sumadi menyebutkan, pada 2015, sekitar 2.100 buku masuk dalam penilaian lembaganya. Dari jumlah tersebut, hanya 344 yang lolos seleksi. “Kami sangat hati-hati dalam penilaian buku,” ujarnya.* (Billy Antoro)

 

 

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.