Pendidikan Merupakan Taman Menyenangkan

By: Jun 9, 2015

[caption id="attachment_8010" align="aligncenter" width="300"] Yudistira Wahyu Widiasana (berdiri), Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, saat membacakan arahan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Thamrin Kasman, yang berhalangan hadir.[/caption]

Yogyakarta (Dikdas): Pendidikan merupakan taman menyenangkan bagi peserta didik. Konsep pendidikan Ki Hajar Dewantara ini, diyakini kebenarannya oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Demikian butir utama sambutan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Thamrin Kasman, yang dibacakan Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Yudistira Wahyu Widiasana, dalam acara Pembukaan Workshop Bantuan Sosial Komite Sekolah Angkatan I, di Hotel The Alana Yogyakarta.

“Karena itu perilaku kekerasan kepada anak didik termasuk bullying, harus benar-benar dapat kita hilangkan dalam praktik pendidikan,” ujar Yudistira, membacakan sambutan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar (Sesditjen Dikdas) yang berhalangan hadir, Senin, 8 Juni 2015.

Menurut Sesditjen Dikdas, praktik penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik harus diisi dengan materi pelajaran yang meningkatkan kecerdasan sekaligus nilai-nilai pendidikan karakter.

[caption id="attachment_8011" align="alignleft" width="243"] Yudistira Wahyu Widiasana[/caption]

Saat ini, Pusat Kurikulum dan Perbukuan telah merangkum 8 nilai-nilai pendidikan karakter yang harus disemai dalam kehidupan anak didik, seperti sikap dan perilaku religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras dan kreatif, mandiri, demokratis, dan pelajaran pilar-pilar karakter lain yang dipupuk dan disemaikan dalam kehidupan.

Memang ada perilaku negatif seperti mencontek, dan perilaku sosial lainnya yang bisa menjadi virus perilaku positif. Karena itu, dibutuhkan pendidikan yang baik untuk membasmi budaya dan perilaku negatif, agar dapat membangun akhlak mulia.

“Inilah kewajiban kita untuk saling ingat-mengingatkan,” tambahnya.

Untuk membangun pendidikan yang diharapkan, konsep The California Center for Effective Schools (CCES) memberikan pelajaran bahwa selain diperlukan kepemimpinan yang kuat dari kepala sekolah, juga diperlukan adanya hubungan yang positif antara sekolah dengan orangtua peserta didik.

“Itulah makanya keberadaan komite sekolah/madrasah di lembaga pendidikan menjadi penting,” tegas Sesditjen Dikdas.

Di akhir sambutan, Sesditjen Dikdas berharap, agar waktu yang sedikit dalam acara Workshop Bantuan Sosial Komite Sekolah ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin para peserta untuk menerima semua informasi dari panitia, seperti penggunaan bantuan sosial. Hingga nantinya, dana bantuan sosial itu dapat digunakan secara efektif, efisien dan akuntabel.*

M. Adib Minanurohim.

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.