Nadiem Luncurkan Merdeka Belajar Episode 7: Program Sekolah Penggerak

Feb 1, 2021

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim meluncurkan Merdeka Belajar Episode 7, yakni Program Sekolah Penggerak.

Nadiem menjelaskan bahwa Program Sekolah Penggerak adalah sekolah yang berfokus kepada pengembangan hasil belajar siswa.

"Sekolah penggerak adalah katalis, sekolah penggerak adalah sekolah yang berfokus kepada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Senin (1/2/2021).

Dirinya mengungkapkan bahwa Program Sekolah Penggerak akan menciptakan hasil belajar di atas level.

Sekolah Penggerak bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif dan menyenangkan.

"Melalui pembelajaran yang berpusat pada murid, kita akan ciptakan perencanaan program dan anggaran yang berbasis pada refleksi diri, refleksi guru, sehingga terjadi perbaikan pada pembelajaran dan sekolah melakukan pengimbasan," kata Nadiem.

"Untuk menciptakan Pelajar Pancasila yang bernalar kritis, beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebinekaan global, melalui program ini kita awali dengan menciptakan sumber daya manusia (kepala sekolah dan guru) yang unggul," tambah Nadiem.

Program Sekolah Penggerak, kata Nadiem, akan mengakselerasi sekolah negeri dan swasta di seluruh tahap untuk bergerak 1-2 tahap. Akselerasi tersebut dilakukan dalam waktu minimal 3 tahun ajaran.

Sehingga ke depannya, semua sekolah akan menjadi sekolah penggerak.

"Dalam sekolah penggerak, tidak ada yang namanya sekolah unggulan, tidak mengubah input, tetapi mengubah proses pembelajaran dan meningkatkan kapasitas SDM," pungkas Nadiem.

Sumber Berita : https://www.tribunnews.com/nasional/2021/02/01/nadiem-luncurkan-merdeka-belajar-episode-7-program-sekolah-penggerak.

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diantaranya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.