Mulai Pembelajaran Tatap Muka, Satuan Pendidikan Wajib Isi Daftar Periksa Kesiapan

By: Jun 17, 2020

 Jakarta (PAUD Dikdasmen): Satuan pendidikan di zona hijau yang akan mengadakan kegiatan pembelajaran tatap muka wajib mengisi Daftar Periksa Kesiapan. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim pada webinar Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Coronavirus Disease (COVID-19) yang diadakan melalui aplikasi Zoom, Senin, 15 Juni 2020. Webinar dapat diakses melalui akun Youtube Kemendikbud (lihat Webinar).

Daftar Periksa Kesiapan berisi ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, akses fasilitas layanan kesehatan, kesiapan penerapan area wajib masker, memiliki thermogun (pengukur suhu tubuh tembak), pemetaan warga satuan pendidikan, dan kesepakatan antara sekolah dengan Komite Sekolah. “Protokol ini sesuai dengan protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan,” kata Nadiem.

Menurut Nadiem, sebaiknya satuan pendidikan segera melakukan persiapan yaitu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat. Meskipun berada di zona hijau, satuan pendidikan harus tetap menjalankan protokol kesehatan. Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat, ucap Nadiem, merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran.* (Billy Antoro)

 

Tautan:

  1. Daftar Periksa Kesiapan Satuan Pendidikan
  2. Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19)
Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.