Meski Jurusan Tata Boga, Nurul Bisa Merias Wajah dan Kuku

By: Agt 26, 2015

[caption id="attachment_8769" align="aligncenter" width="300"] Nurul Aulia (tengah), siswa SLB Negeri Pembina asal Sulawesi Selatan[/caption]

Palembang (Dikdasmen): Meski di sekolah memilih jurusan Tata Boga, tapi Nurul Aulia, siswa SLB Negeri Pembina asal Sulawesi Selatan mampu merias wajah dan kuku. Kemampuan ini kemudian bisa mengantarnya mengikuti Lomba Merias Wajah dan Kuku tingkat Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Pendidikan Menengah (PKLK Dikmen) pada Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Kedelapan di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

Menurut pendamping Nurul, Pannawi, persiapan yang dijalani Nurul cukup singkat. Dia menjalani latihan dan bimbingan hanya dua bulan. Namun, dengan tekun Pannawi memberikan latihan, hingga akhirnya Nurul mendapatkan prestasi dan dapat mengikuti FLS2N.

“Kami melatihnya untuk belajar merias wajah dan kuku selama dua bulan untuk mengikuti lomba  tingkat provinsi,” ujarnya di sela-sela acara Pembukaan FLS2N di Palembang Sport Convention Center (PSCC), Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Senin, 24 Agustus 2015. “Awalnya memang cukup kesulitan, akan tetapi kami melatihnya dengan tekun sampai dia bisa.”

Mengenai persiapan, Pannawi mengatakan bahwa ada pelatihan khusus yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Dosen dari Universitas Negeri Makassar (UNM) dengan masa karantina selama dua minggu.

Selama masa karantina pelatihan dilakukan mulai dari pukul  8 pagi sampai pukul 1 siang dan dilaksanakan di Balai Kerja Kota Makassar dengan materi tentang cara merias wajah dan kuku serta cara berjalan menggunakan kostum yang diberikan oleh Dosen dari Universitas Negeri Makassar.

Untuk perlombaan merias wajah dan kuku jenjang PKLK Dikmen direncanakan nanti akan menggunakan baju pengantin dengan nuansa batik.

“Lomba nanti, Nurul Aulia akan menggunakan kostum baju pengantin nuansa batik,” ungkapnya.*

Jamal Abdillah

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.