Keterbatasan Bukan Halangan Ilman

By: Agt 30, 2019

 

Banda Aceh (Dikdasmen): Tidak ada halangan bagi anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) untuk berpartisipasi dan bersaing dengan anak normal lainnya dalam ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN). Menurut Sofyan Nurhadi, pelatih renang Ilman asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, dengan keterbatasan yang dimiliki anak didiknya, tidak menjadi halangan dan mengurangi semangat juangnya untuk ikut serta dalam lomba O2SN.

“Ilman merupakan anak berkebutuhan khusus, tapi semangat juangnya sangat tinggi,” kata Sofyan di Kolam Renang Batalyon Infanteri Raider, Aceh Besar, Aceh, Selasa, 27 Agustus 2019. Ilman memiliki keterbatasan berupa kekurangan dalam pendengaran. “Setiap latihan dia selalu berkata dan meyakinkan saya bahwa dia sudah bisa mendengar, dia sudah normal, selalu seperti itu.”

Menjelang keberangkatan ke Aceh, Ilman telah menyiapkan diri dengan matang. Ia pun sudah berusaha latihan terus setiap hari dari jam 15 sampai jam 18 dengan Sofyan.

Ilman mengikuti cabang olahraga renang dengan nomor 50 meter gaya dada, 100 meter gaya dada, dan 200 meter gaya ganti. Hari ini dipertanding nomor 100 meter gaya dada dan 200 meter gaya ganti. “Saat seleksi provinsi nomor 100 meter gaya dada Ilman mendapatkan waktu terbaik 59,19 detik, tetapi dalam pertandingan hari ini waktunya 1 menit 32 detik. Ini karena mentalnya sedikit menurun,” kata Sofyan.

Sejak awal datang ke Aceh, Ilman mulai merasa tidak nyaman. Sofyan merasa kesulitan menghadapi Ilman namun tetap berusaha meyakinkan dan memberikan semangat. “Kalau dia sudah mulai down, saya hanya bisa memeberikan semangat,” katanya.* (Jamal Abdillah)

 

 

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.