Jakarta, Kemdikbud --- Sekolah Indonesia Singapura (SIS) menyelenggarakan sosialisasi dan workshop tentang kebijakan dan peraturan baru bagi guru, pada 7-9 Oktober 2014. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh guru SIS yang berjumlah 14 orang.
Menurut informasi yang diterima www.kemdikbud.go.id, kegiatan di hari pertama diisi dengan sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan angka kreditnya, serta peraturan-peraturan pelaksanaannya. Kegiatan ini sangat interaktif dan mengundang banyak partisipasi aktif dari audiens terutama para guru yang berstatus PNS.
Hari kedua diisi dengan pemaparan mengenai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 28 tahun 2014 tentang penyetaraan jabatan/pangkat bagi guru non-PNS serta penjelasan mengenai Penilaian Kinerja Guru (PKG) oleh Kasubbag Mutasi Pengangkatan Jabatan Biro Kepegawaian Kemdikbud, Zaenal Arifin.
Dan di hari ketiga, empat materi disampaikan oleh narasumber. Yaitu materi tentang pengembangan keprofesian berkelanjutan, sasaran kerja pegawai (SKP), materi guru beserta simulasi PKG dan SKP, dan prosedur pemberkasan, pengajuan usul dan penilaian angka kredit.
Para guru menyatakan sosialisasi dan workshop ini sangat bermanfaat, terutama terkait dengan pengembangan karir mereka. (Ismunandar/Aline)
Fri, 10/17/2014 - 11:02 Repro: kemdikbud.go.id