Ditjen Dikdas Gelar Lomba Karya Inovasi Pembelajaran bagi PTK SD

By: Jun 26, 2014

[caption id="attachment_3672" align="aligncenter" width="300"] Ilustrasi. Seorang guru SD tengah melakukan presentasi pada Olimpiade Sains Nasional yang digelar di Bandung, Jawa Barat, Jumat (6/9/2013).[/caption]

Jakarta (Dikdas): Ini tantangan bagi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) Sekolah Dasar yang kreatif, inovatif, dan energik. Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggelar Lomba Karya Inovasi Pembelajaran bagi PTK Sekolah Dasar Tingkat Nasional Tahun 2014.

Peserta lomba adalah guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah jenjang SD di seluruh Indonesia. Mereka ditantang untuk menyusun karya inovatif yang mampu memecahkan masalah dalam proses pembelajaran sesuai dengan tugas dan fungsi guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah guna meningkatkan hasil belajar peserta didik.

Ada tiga bidang lomba yang bisa dipilih yaitu karya membuat/memodifikasi alat pembelajaran/peraga/praktikum, karya seni, dan karya teknologi tepat guna. Naskah ditulis 20-40 halaman dan dikirim kepada: Panitia Lomba Karya Inovasi Pembelajaran PTK Sekolah Dasar Tingkat Nasional Tahun 2014, Direktrorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Gedung C Lantai 18. Naskah diterima panitia paling lambat 31 Juli 2014 (stempel pos).

Pengumuman dan penyerahan hadiah akan dilaksanakan pada September 2014 bersamaan dengan peringatan Hari Guru Nasional. Bagi juara 1, 2, dan 3 masing-masing bidang akan menerima piagam dan dana pembinaan.

Tema yang diangkat dalam lomba ini yakni “Melalui Lomba Inovasi Pembelajaran Sekolah Dasar Tingkat Nasional Tahun 2014 kita Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Melahirkan Generasi Emas”. Hal teknis tentang Lomba silakan baca dan unduh buku pedoman di sini.* (Billy Antoro)

 

 

 

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diantaranya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.