Berprestasi, Antara Klub dan Bukan Klub

By: Agt 28, 2019

 

Banda Aceh (Dikdasmen): Kontribusi klub dalam mencetak atlet usia sekolah sangat besar. Itu tampak dari banyaknya peserta Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) yang berasal dari klub. Namun, untuk keikusertaan dalam kompetisi skala nasional, atlet-atlet belia itu lebih senang mewakili nama sekolah.

“Pengalaman saya mengikuti lomba mewakili sekolah jauh lebih baik. Kalau mewakili sekolah, kita bisa beramai-ramai berangkatnya, dan juga dapat seragam kontingen. Semua dibiayai oleh pemerintah,” ungkap Anugrah Febriyani, siswi SMK Farmasi Tenggarong, Kalimantan Timur, di sela pembukaan O2SN di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Aceh, Senin, 26 Agustus 2019.

“Kalau klub jarang ada yang pakai seragam, dan kadang biaya sendiri juga. Tetapi di pelatihan rutin, klub sangat serius,” lanjut Aan, panggilan akrab Anugrah.

Samuel, siswa SMK Negeri 1 Balikpapan, berbicara tentang seleksi. Kata atlet atletik ini, seleksi O2SN tahun ini baru kali pertama digelar di tingkat provinsi. “Tahun lalu tidak ada seleksi. Main cabutan saja, tidak ada yang berhasil dapat juara,” ungkapnya.

Tahun ini, Samuel benar-benar maju ke Aceh setelah melewati seleksi ketat. Ia ikut seleksi dulu di Balikpapan. Setelah lolos, ia melaju ke seleksi tingkat provinsi. “Baru kemudian terpilih mewakili Kaltim di tingkat nasional,” jelasnya.

Aan menargetkan dapat medali. Ia siap menghadapi lawan-lawan tangguh dari kontingen lain. “Saingan terberat atlet dari Jawa Tengah, dari yang ikut klub bulu tangkis profesional,” ucapnya. Aan sendiri ikut klub di kotanya, bahkan sejak usia anak-anak.

Samuel tidak memusingkan apakah seorang atlet perlu digembleng oleh klub atau tidak. Sebagai atlet atletik, ia menganggap latihan yang paling penting. “Harus serius latihan, banyak berdoa, dan yakin dengan karunia yang diberikan oleh Yang Di Atas. Mau dari sekolah atau klub, kembali ke diri kita meningkatkan kemampuan,” ujarnya.

Bagaimanapun, Aan dan Samuel yakin akan memberikan prestasi terbaik untuk Kalimantan Timur. “Saya sudah menyiapkan diri sebaik mungkin,” tutup Samuel, yang kedua orang tuanya berasal dari Tana Toraja, Sulawesi Selatan.* (Wien Muldian)

 

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.