[caption id="attachment_11838" align="aligncenter" width="300"] Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2017 telah terbit[/caption]
Jakarta (Dikdasmen): Tepat pada Senin, 30 Januari 2017, pukul 24.00 WIB, Aplikasi Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen) versi 2017 resmi dirilis. Sebagaimana disebutkan dalam laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id, rilis Aplikasi Dapodikdasmen ini telah melewati beberapa pengujian.
Pada Aplikasi Dapodikdasmen versi 2017, terdapat beberapa pembenahan yang cukup siginifikan. Di antaranya adalah penambahan beberapa fitur baru, metode validasi, serta perbaikan beberapa bug versi sebelumnya. Penambahan ini merupakan upaya penyempurnaan dalam sinkronisasi aturan/regulasi, prosedur, dan mekanisme pemanfaatan data dari Sistem Dapodikdasmen untuk beberapa program dan layanan, seperti aneka tunjangan di lingkungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan; dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta Program Indonesia Pintar (PIP) di beberapa Direktorat Pembinaan yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.
Selain menyentuh sisi front-end, Aplikasi Dapodikdasmen versi 2017 juga memperbarui sisi database. Sehingga bagi petugas pendataan di setiap satuan pendidikan yang masih menggunakan database versi 2.61, harus melakukan install ulang. Karena Aplikasi Dapodikasmen versi sebelumnya seperti 2016a, 2016b, dan 2016c, secara teknis tidak dapat langsung di-upgrade ke Dapodikdasmen versi 2017.
Untuk memfasilitasi para petugas pendataan di tingkat satuan pendidikan dalam instalasi aplikasi terbaru ini, Tim Dapodikdasmen telah menyediakan unduhan dalam bentuk installer Dapodikdasmen versi 2017 pada laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.
Beberapa item pembaruan dan perbaikan pada Aplikasi Dapodikdasmen versi 2017, dapat dilihat pada tautan berikut ini: http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/berita/rilis-aplikasi-dapodik-2017.
Rilis Aplikasi Dapodikdasmen versi 2017 ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas data dan mendukung semua transaksi data di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
M Adib Minanurokhim