Akses dan Kualitas Bagian dari Dunia Pendidikan

By: Jul 21, 2014

Jayapura, Kemdikbud --- Dunia Pendidikan menyangkut dua hal, yaitu akses dan kualitas. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, dalam acara peluncuran kurikulum 2013 di Sasana Krida, kantor Gubernur Papua,  Selasa (15/07/2014). 

"Akses dimaksudkan adalah bagaimana anak-anak bisa mendapatkan layanan pendidikan di satuan pendidikan," tutur Mendikbud dalam sambutannya di depan sekitar 800 orang dari unsur pemerintah daerah, para kepala sekolah dan guru di Provinsi Papua.

Mendikbud menjabarkan rumus dari akses adalah tersedianya satuan pendidikan dan satuan pendidikan tersebut dapat terjangkau. Meskipun ada sekolahnya, tetapi biayanya mahal hal itu tentu tidak dapat dinikmati, ungkap Mendikbud.

Mendikbud menjelaskan bahwa untuk mempermudah akses pendidikan, salah satunya Kemdikbud mengirimkan guru-guru melalui program Sarjana Mendidik di Daerah Terluar, Tertinggal, dan Terdepan (SM3T). Penempatan di Papua terdapat sekitar seribu mahasiswa.

"Kami ingin  memberikan layanan pendidikan yang baik, kepada seluruh masyarakat, termasuk Papua, oleh karena itu kami kirim guru-guru secara khusus ke Papua, Maluku Utara, perbatasan di Kalimantan,  dan NTT, serta Aceh," katanya.

Hal berikutnya adalah kualitas. Rumus kualitas ada tiga, yaitu guru, kurikulum, serta sarana dan prasarana. Mana yang harus di dahulukan, apakah guru atau kurikulum? Mendikbud mengatakan kedua-duanya sama - sama harus didahulukan. "Setelah kurikulum dipersiapkan, bersamaan dengan itu sebelum guru mengajar, terlebih dahulu dilatih kurikulum yang baru. Dengan begitu antara kurikulum dan guru menjadi bagian yang tidak terpisahkan,"tuturnya. (Seno Hartono)

Tue, 07/15/2014 - 21:26

Repro: kemdikbud.go.id

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diantaranya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.