90 persen sekolah di Jambi pilih K-13

By: Jan 15, 2015

Jambi (ANTARA News) - Sebanyak 90 persen sekolah di Kota Jambi lebih memilih menerapkan Kurikulum 2013 (K-13), meski Kemendikbud mempersilahkan setiap sekolah untuk kembali menggunakan Kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

"Berdasarkan pemaparan kelompok kerja kepala sekolah di Kota Jambi, hampir seluruhnya sepakat menggunakan K-13, mereka mengakui keunggulan yang terdapat dalam K-13 itu," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, A Rifai, di Kota Jambi, Selasa.

Ia menjelaskan, keunggulan pertama K-13 adalah menolong guru yang kekurangan jam, sehingga dengan K-13 itu bisa terpenuhi, selain itu buku K-13 juga sudah ada dan banyak guru-guru yang menguasai IT.

Apalagi, Kemendikbud pada tahun 2018 juga akan menetapkan K-13 sebagai dasar pendidikan Indonesia, karena itu dirinya sangat menganjurkan seluruh sekolah di Kota Jambi segera menggunakan K-13.

"Kalau kita menggunakan KTSP pada tahap selanjutnya juga harus menerapkan K-13, jadi lebih baik sekarang saja diterapkan sebagai bentuk persiapan diri," katanya.

Ia menambahkan, ada beberapa sekolah swasta yang tidak menerapkan K-13 itu.

"Kita sudah sampaikan kepada Kemendikbud bahwa daftar sekolah yang memutuskan untuk menggunakan Kurikulum 2013," katanya.

Ia menjelaskan, dirinya sangat setuju sekali dengan sekolah yang menggunakan Kurikulum 2013 karena banyak proses yang menantang agar guru lebih banyak pengetahuannya di bidang pendidikan. Selasa, 13 Januari 2015 Repro: antaranews.com

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diantaranya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.