Yang Tak Tergoyahkan dari Tahta Juara Umum

By: Jun 18, 2014

[caption id="attachment_3414" align="aligncenter" width="300"] Dr. Harun, M.Sc., M.M[/caption]

Bogor (Dikdas): Fantastis! Barangkali kata ini cocok dilekatkan kepada Provinsi Jawa Timur. Pasalnya, provinsi yang terletak di ujung timur Pulau Jawa ini berhasil menjadi The Champion sebanyak enam kali dalam O2SN. Artinya, sejak pertama kali O2SN digelar pada tahun 2008 di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, hingga O2SN Keenam di Kota Balikpapan dan Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur tahun 2013 lalu, tak satu pun provinsi di Indonesia bisa menyentuh trofi juara umum selain Jawa Timur!

Kondisi itu, tentu menggembirakan bagi Provinsi Jawa Timur. Karena predikat tak terkalahkan pasti mengharumkan Jawa Timur di bidang olahraga siswa. Tapi di sisi lain, terutama bagi dinamika O2SN, keadaan statik itu sebenarnya kurang baik. Karena status quo cenderung melahirkan ketidakstabilan, sekaligus menunjukkan betapa besar timpangnya kemampuan antarprovinsi dalam bidang olahraga siswa.

Lantas, apa rahasia di balik keperkasaan Provinsi Jawa Timur dalam O2SN itu? Menjawab hal itu, Dr. Harun, M.Sc., M.M., Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, mengatakan bahwa teamwork merupakan rahasia tradisi juara Jawa Timur dalam O2SN.

“Setiap triwulan, kita melakukan evaluasi terhadap teman-teman kepala dinas pendidikan kabupaten/kota, sekaligus membagi tugas di dalam rangka memetakan kemampuan O2SN. Bagi yang catur, kita dorong untuk melestarikan catur, bagi badminton dan atau apa pun nama cabang olahraganya, kita juga dorong untuk melestarikannya,” ujar Harun di Sentul International Convention Center, Bogor (15/6).

Selain itu, tambah Harun, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur juga bekerja sama dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).* (M. Adib Minanurohim)

 

 

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.