Krjogja.com - JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelar Forum Bersama Pengawasan Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Forum ini menjadi langkah strategis memperkuat pengawasan lintas sektor demi mewujudkan proses penerimaan murid yang bersih, adil, dan transparan.
Menariknya, forum ini melibatkan sejumlah lembaga penting seperti Polri, KPK, dan Ombudsman RI, serta instansi pemerintah pusat dan daerah.
Total 165 peserta hadir, yang terdiri dari unsur Kemendikdasmen, inspektorat daerah, dinas pendidikan, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan.
Hadir pula unsur kementerian/lembaga lintas sektor yang meliputi perwakilan DPR RI Komisi X, Kantor Staf Presiden, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Agama, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Berikutnya Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, TNI, Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Ombudsman RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan Komisi Nasional Disabilitas.
Bukan Sekadar Ganti Nama
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa SPMB bukan sekadar pengganti PPDB, tetapi merupakan tonggak reformasi sistem penerimaan murid.
“Pendidikan adalah hak konstitusional, bukan privilese administratif,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya menjamin keadilan sejak proses seleksi, agar semua anak bangsa punya akses yang setara terhadap pendidikan bermutu.
Pengawasan Kolaboratif untuk Cegah Kecurangan
Forum ini menjadi respon konkret atas berbagai praktik curang dalam penerimaan murid baru, seperti jual-beli kursi, pemalsuan domisili, dan lemahnya verifikasi data lintas sektor.
Inspektur Jenderal Kemendikdasmen, Faisal Syahrul, menyampaikan bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah indikasi penyimpangan tersebut dalam pelaksanaan sebelumnya.
Ia menegaskan komitmen Kemendikdasmen untuk memperkuat pengawasan dan mendorong penegakan disiplin di lapangan. "Kami ingin memastikan, tak ada lagi anak yang kehilangan akses pendidikan karena sistem yang tidak adil," tegas Faisal.
Dukungan Kuat dari DPR hingga KSP
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Mahfudz Abdurrahman, menyebut forum ini sebagai bentuk tanggung jawab moral negara dalam menjamin hak pendidikan setiap anak.
Ia mendorong kolaborasi lintas instansi agar pengawasan tidak hanya reaktif, tetapi juga preventif dan sistemik.
Sementara itu, Deputi III Kantor Staf Presiden, Syska Hutagalung, menyampaikan bahwa arah kebijakan pendidikan kini telah berbasis evaluasi dan mitigasi risiko.
“KSP mendukung penuh forum pengawasan bersama ini sebagai bagian dari upaya reformasi pendidikan nasional,” katanya.
DIY Siap Menindaklanjuti
Kemendikdasmen berharap forum ini melahirkan mekanisme pengawasan lintas sektoral yang terintegrasi, responsif, dan akuntabel.
Tujuannya untuk memastikan SPMB 2025/2026 benar-benar menjadi instrumen seleksi yang adil, transparan, dan menjamin hak setiap anak Indonesia untuk memperoleh pendidikan bermutu tanpa diskriminasi.
Kepala BPMP DIY, Bambang Hadi Waluya memastikan akan membantu kolaborasi yang dijalin semua unsur di DIY dalam kolaborasi pengawasan SPMB 2025.
“Semua unsur di DIY sudah sepakat mendukung SPMB 2025 yang bersih, adil, transparan, bahkan deklarasinya disaksikan oleh Mendikdasmen Prof Abdul Mu’ti, Jumat (23/5) di BPMP DIY, “ tandasnya.
Pihaknya akan terus menjalin koordinasi intensif dengan semua unsur, sehingga pamor DIY sebagai parameter pendidikan berintegritas selalu terjaga.(*)
...